JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyetujui dibentuknya Instruksi Presiden (Inpres) soal air minum.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/10/2023).
"Disetujui oleh Bapak Presiden untuk dibentuk Inpres (Instruksi Presiden) air minum," ujar Suharso, Senin.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024, target pemasangan air minum di perumahan adalah 10 juta sambungan rumah.
Baca juga: Jokowi Kunjungi Mentawai, Pariaman, dan Lubuk Basung Sumbar 25 Oktober
Namun, capaian pemasangan air minum hingga 2023 baru mencapai 3,8 juta rumah atau 38 persen dari target yang ditentukan.
"Nah gap yang hampir 6,2 juta lah kita mau coba atasi pada tahun depan tanpa harus membangun air baku karena kebetulan sumber airnya kita sudah punya," ungkap Suharso.
Suharso pun menyebut bahwa saat ini Indonesia memiliki idle capacity (kapasitas produksi) sekitar 38 ribu liter.
Sumber tersebut dapat disambungkan ke lebih dari 3 juta sambungan rumah di seluruh Indonesia.
Baca juga: KPK Analisis Laporan terhadap Jokowi, Anwar Usman, Gibran, dan Kaesang
Meski demikian, lanjut Suharso, Presiden menginstruksikan agar rumah-rumah yang mendapatkan sambungan tersebut diprioritaskan bagi rumah-rumah yang berada di daerah dengan tingkat stunting tinggi.
Sehingga bisa memberikan ketersediaan air bersih yang cukup untuk mendukung tumbuh kembang anggota keluarga.
"Terutama yang membutuhkan intervensi pengadaan air bersih yang lebih baik," ucap Suharso.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.