JAKARTA, KOMPAS.com - Selamat pagi sahabat Kompas.com, berjumpa kembali dengan artikel Gelitik Nasional yang mengawali pekan ini.
Pada hari ini, Senin (16/10/2023), kami akan mengulas sejumlah peristiwa nasional pada pekan lalu yang menjadi sorotan utama pemberitaan.
Sosok Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendominasi pemberitaan politik pada sepekan lalu.
Gibran yang merupakan Anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) seolah menjadi rebutan antara kubu pengusung bakal capres Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto.
Sejak pekan lalu dilaporkan terdapat sejumlah pihak yang menyuarakan Gibran layak menjadi bakal cawapres Prabowo. Dorongan itu disampaikan sebelum pembacaan putusan gugatan uji materi batas minimum usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.
Baca juga: MK Diuji di Putusan Gugatan Usia Capres-Cawapres, Akankah Beri Karpet Merah Gibran?
Saat ini Gibran merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang mengusung Ganjar. PDI-P tentu juga tak mau Gibran "disabet" oleh Prabowo menjelang Pilpres 2024.
Kedua belah pihak dinilai sangat memahami dampak elektoral atas keberadaan Gibran. Sebab Gibran secara tidak langsung bakal menjadi simbol pewaris dukungan politik dari sang ayah, yakni para pemilih dan relawan Jokowi.
Maka dari itu baik Ganjar dan Prabowo kemungkinan bakal memperebutkan Gibran karena dampak politik tidak hanya buat perolehan suara di Pilpres tetapi juga terhadap partai politik yang mengusung di Pemilu.
Baik Prabowo dan Ganjar sama-sama belum mengumumkan siapa bakal cawapres yang akan mereka pilih menjelang Pilpres 2024. Diperkirakan kedua kubu masih menunggu putusan MK menjelang pendaftaran capres-cawapres pada pekan ini di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Akan tetapi, saat ini terdapat syarat yang menghambat Gibran buat bersaing dalam ajang Pilpres 2024. Syarat itu adalah batas usia minimum capres-cawapres yakni 40 tahun.
Sejumlah pihak, termasuk kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi, mengajukan gugatan uji materi supaya batas usia minimum capres-cawapres dikembalikan ke 35 tahun.
Di sisi lain, muncul kekhawatiran terjadinya dinasti politik jika MK meloloskan uji materi terkait batas usia minimum capres-cawapres itu.
Akan tetapi, Presiden Jokowi nampaknya tidak terlampau khawatir terhadap anggapan masyarakat soal melanggengkan dinasti politik, jika MK menerima uji materi itu dan Gibran bisa melenggang di Pilpres.
Baca juga: Prabowo Berpeluang Gandeng Gibran, Anies: Harus Siap Lawan Siapapun
Persoalan lain yang menjadi sorotan pemberitaan pekan lalu adalah soal kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.