Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Diuji dalam Putusan Gugatan Usia Capres-Cawapres, Akankah Beri Karpet Merah Gibran?

Kompas.com - 16/10/2023, 05:51 WIB
Regi Pratasyah Vasudewa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga profesional bidang politik Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ikrar Nusa Bhakti memberikan kritik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) jika meloloskan batas umur Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).

"Nanti besok ini, ternyata diluluskan itu sudah terjadi apa yang disebut dengan rekayasa hukum," kata Ikrar dalam acara yang diselenggarakan oleh LP3ES, Minggu (15/10/2023).

Dia juga mengatakan, jika MK meresmikan batas usia capres dan cawapres menjadi 35 tahun, itu menjadi karpet merah untuk Gibran Rakabuming Raka.

"Itu bukan mustahil itu adalah karpet merah untuk anaknya Jokowi ya," katanya.

Baca juga: Soroti Hubungan Keluarga Ketua MK dan Gibran, Gugatan Usia Capres-Cawapres Dinilai Ada Benturan Kepentingan

Ia juga menyinggung, Ketua MK Anwar Usman yang merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan membuat putusan hari ini dengan jajarannya.

"Dan keputusan itu dibuat oleh Ketua Mahkamah Konstitusi dan jajarannya ya, yang ketuanya itu adalah adik iparnya jokowi sendiri ya. Ini yang menjadi kesulitan itu ya," imbuhnya.

Ikrar juga menduga, nantinya dalam proses pemilihan atau kampanye Jokowi bisa menggunakan institusi untuk melakukan rekayasa keamanan ataupun politik.

"Sebagai presiden sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata, dan juga pimpinan dari berbagai institusi," kata dia.

"Bukan mustahil dia bisa menggunakan institusi-institusi itu, untuk melakukan rekayasa-rekayasa keamanan dan juga politik," tambahnya.

Sebagai informasi, suara dukungan agar Gibran dipilih untuk mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2023 semakin menguat.

Sejumlah kader Gerindra di tingkat kabupaten sudah mendeklarasikan dukungan untuk Gibran. 

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo menyatakan, Gibran memang jadi salah satu calon wakil presiden yang dipertimbangkan. 

Baca juga: Gibran Hadiri Rakernas Projo, Zulhas: Tanda-tanda Jadi Cawapres Prabowo

Namun, keputusan memasangkan Gibran dan Prabowo tergantung dengan putusan Mahkamah Konstitusi soal batasan umur calon wakil presiden. 

Diketahui, MK segera membacakan putusan uji materi tentang syarat usia Capres dan Cawapres yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Sidang pembacaan putusan perkara tersebut dijadwalkan digelar MK pada hari ini, Senin, 16 Oktober 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Nasional
Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com