Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Penangkapan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK: Tangan Diborgol, Diperiksa Dini Hari

Kompas.com - 13/10/2023, 12:56 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (11/10/2023).

Sehari setelahnya atau Kamis (12/10/2023) malam, politikus Partai Nasdem itu dijemput paksa oleh Komisi Antirasuah.

Penangkapan Syahrul menuai protes dari Nasdem dan kuasa hukum. Sementara, KPK mengaku punya alasan kuat untuk menangkap Syahrul. Berikut sederet penangkapan Syahrul oleh KPK:

Ditangkap di apartemen

Mulanya, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Syahrul pada Rabu (11/10/2023). Namun, ketika itu Syahrul minta pemeriksaan ditunda lantaran beralasan ingin menengok orangtua di kampung halaman di Makassar, Sulawesi Selatan.

Syahrul pun menyatakan dirinya siap menjalani pemeriksaan di KPK pada Jumat (13/10/2023).

Baca juga: KPK Jemput Paksa Eks Mentan Syahrul, Tangan Diborgol Penyidik

Pada Kamis (12/10/2023) dini hari, Syahrul sudah kembali ke Jakarta. Malam harinya atau sehari sebelum pemeriksaan yang telah dijadwalkan, penyidik KPK menjemput paksa Syahrul.

"Di sebuah apartemen Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, " kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Tangan dibogrol

Syahrul tiba di area Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023) sekitar pukul 19.16 WIB. Ia tampak mengenakan topi dan masker.

Dengan tangan diborgol, Syahrul digelandang masuk ke gedung KPK oleh penyidik. Ia irit bicara saat ditanya awak media.

Langsung diperiksa

Setibanya di Gedung KPK, Syahrul langsung diperiksa oleh penyidik. Kuasa hukum Syahrul, Ervin Lubis, menyebut, penyidik memeriksa Syahrul hingga Jumat (13/10/2023) pukul 03.30 WIB.

Ervin mengungkapkan, Syahrul dicecar sekitar 25 pertanyaan oleh penyidik. Jumat dini hari, pemeriksaan dihentikan dan dilanjutkan pada Jumat pagi.

Baca juga: Apakah Syahrul Yasin Limpo Langsung Ditahan Usai Ditangkap? Ini Penjelasan KPK

“Nanti kita akan diberitahukan oleh penyidik mengenai kelanjutannya karena memang sudah larut ya, kemudian keadaan beliau juga sudah cukup letih. Jadi pemeriksaannya dihentikan,” kata Ervin saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat pagi.

Febri Diansyah tak dampingi

Dalam pemeriksaan itu, kuasa hukum Syahrul, Febri Diansyah, mengaku tak diizinkan oleh penyidik KPK untuk mendampingi kliennya. 

Menyikapi ini, tim kuasa hukum lantas berunding dan menyepakati bahwa salah satu advokat bernama Ariayanto naik ke lantai dua, tempat pemeriksaan dilakukan.

Menurut Febri, KPK tak mengizinkannya mendampingi Syahrul karena ia pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Febri pun mempertanyakan dasar hukum tindakan KPK ini.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com