Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Syahrul Limpo Ditangkap KPK agar Tak Hilangkan Bukti, Nasdem: Mau Menghilangkan Apa? Sudah Bukan Menteri

Kompas.com - 12/10/2023, 22:16 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengaku bingung lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementan.

Pasalnya, saat ini Syahrul sudah tidak berstatus sebagai menteri lagi, sehingga tidak mungkin menghilangkan barang bukti apa pun.

"Mau menghilangkan apa dia? Sudah bukan menteri kok. Kecuali dia masih status menteri," ujar Sahroni di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Syahrul Limpo Ditangkap KPK, Nasdem Desak Polri Usut Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Sahroni juga mempertanyakan alasan KPK menangkap Syahrul malam ini, tidak menunggu esok hari. Sebab, Syahrul menurut jadwal akan dipanggil KPK untuk diperiksa, pada Jumat (13/10/2023). Syahrul pun mengonfirmasi akan hadir dalam panggilan ini.

"Ada apa dengan KPK? Kenapa? Kenapa mesti melakukan hal itu kepada seorang yang bukan menteri lagi," ucapnya.

Sementara itu, Sahroni mengingatkan, KPK sudah menggeledah rumah Syahrul hingga kantor Kementan terkait kasus ini. Sehingga, kata dia, analisis KPK bahwa SYL dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan lari patut dipertanyakan.

"Ini seolah-olah analisis dia akan kabur atau menghilangkan bukti-bukti. Kan besok kan masih ada ruang untuk menyampaikan pemeriksaan yang bersangkutan," jelas Sahroni.

Baca juga: Besok, Ajudan Firli Bahuri Diperiksa Polda Metro Terkait Dugaan Pemerasan SYL

"Sekali lagi, pertanyaannya, ada apa dengan KPK memaksa malam ini penjemputan paksa? Sedangkan mekanisme hukum acara belum dilalui," imbuhnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, upaya penangkapan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dilakukan karena khawatir politikus Partai Nasdem melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Adapun Syahrul ditangkap tim penyidik pada Kamis (12/10)2023) malam ini, meskipun besok dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan terhadap Syahrul dilakukan sesuai hukum acara pidana.

"Misalnya, kekhawatiran melarikan diri, kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti bukti yaitu yang kemudian menjadi dasar, tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya di gedung Merah Putih KPK," kata Ali saat ditemui awak media di kantornya, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Datang ke KPK, Febri Diansyah Pastikan Syahrul Limpo Tak Akan Melarikan Diri

Ali mengatakan, KPK memiliki dasar hukum dalam melakukan upaya paksa penggeledahan, penangkapan, maupun jemput paksa.

Sementara itu, dalam persoalan ini, Syahrul sudah dijadwalkan dipanggil tim penyidik pada Rabu (11/10/2023).

Namun, ia tidak hadir dengan alasan akan bertemu dengan ibunya di kampung halaman, Makassar dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Berdasarkan informasi yang diterima KPK, kata Ali, Syahrul sudah kembali ke Jakarta pada Kamis dini hari tadi.

Namun, hingga sore hari ia tidak kunjung mendatangi gedung Merah Putih KPK.

"Ketika tahu bahwa yang bersangkutan tidak hadir juga di KPK hari ini berikutnya melakukan analisis, maka tentu ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka," tutur Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com