Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Dokumen Terkait Dugaan Korupsi di Kementan Disobek dan Dihancurkan

Kompas.com - 02/10/2023, 20:16 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan) dirusak dengan cara disobek.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik mendapati perusakan dokumen itu ketika mereka hendak menggeledah ruang Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono, Jumat (29/9/2023).

Padahal, dokumen itu diduga kuat terkait aliran dana korupsi di Kementan.

“Dugaannya memang kemudian disobek, dihancurkanlah begitu,” ujar Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).

Baca juga: Ultimatum KPK ke Pegawai Kementan yang Musnahkan Dokumen: Itu Masuk Tipologi Korupsi

Akibat perbuatan tersebut, Ali mengatakan, penyidik menjadi kesulitan menemukan dokumen yang seharusnya bisa ditemukan dan diamankan tim penyidik sebagai barang bukti (barbuk) dugaan korupsi di Kementan.

Meski telah mengantongi bukti permulaan yang cukup sehingga dugaan pemerasan dalam jabatan itu naik ke tahap penyidikan dan menemukan bukti di lokasi lain, tetapi perbuatan perusakan itu merupakan tindak pidana.

“Itu dapat dihukum dan itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Ali.

Pelaku bisa dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Baca juga: KPK Panggil Eks Jubir Febri Diansyah dan Eks Pegawai Jadi Saksi Kasus di Kementan

Pasal ini digunakan untuk menjerat pelaku perintangan sebagaimana pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.

“Ke depan, terkait dugaan penghancuran barbuk dan sebagainya pasti kami telusuri lebih jauh sekalipun fokus kami menyelesaikan proses penyidikan yang saat ini sedang berjalan,” tutur Ali.

KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.

Pada pekan lalu, KPK menggelar operasi penggeledahan di sejumlah tempat.

Ali mengungkapkan, tim penyidik telah selesai menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (29/9/2023) siang.

Baca juga: Dugaan Korupsi di Kementan Bertambah, Ada Gratifikasi dan TPPU

Rombongan KPK berjumlah tujuh mobil dan mengangkut dua koper serta tas sebelum keluar meninggalkan halaman rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Belakangan, Ali menyebut bahwa tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dari rumah dinas Syahrul tersebut

Selain itu, tim penyidik juga menemukan 12 pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.

Sementara itu, penggeledahan di gedung Kementan digelar pada Jumat siang.

Namun, saat hendak menggeledah tim penyidik mendapati tindakan merusak sejumlah dokumen yang diduga sebagai barang bukti terkait korupsi di kementerian tersebut.

Baca juga: KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo Tak Terkait Politik 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com