JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan juru bicara dan mantan pegawai sendiri, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Febri dan Rasamala setelah berhenti dari KPK diketahui saat ini menjalani pekerjaan sebagai pengacara. Mereka tergabung dalam Visi Law Office.
Baca juga: Ultimatum KPK ke Pegawai Kementan yang Musnahkan Dokumen: Itu Masuk Tipologi Korupsi
"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (2/10/2203).
Selain Febri dan Rasamala, tim penyidik juga memanggil pengacara bernama Donal Fariz.
Meski demikian, Ali belum mengungkap kaitan dugaan korupsi di Kementan yang saat ini tengah diusut KPK dengan tiga pengacara itu.
Ia hanya menyebut ketiga pengacara tersebut dipanggil untuk keperluan pengumpulan barang bukti.
"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," tutur Ali.
Kompas.com telah menghubungi Febri dan Rasamala terkait hal ini. Namun, mereka belum merespons apakah sudah menerima surat panggilan dari tim penyidik maupun akan menghadiri jadwal pemeriksaan hari ini.
Baca juga: Mahfud Minta KPK Kejar Pihak yang Berupaya Lenyapkan Bukti Dokumen di Kementan
Sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pemaksaan dalam jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.
Pada pekan lalu, KPK menggelar operasi penggeledahan di sejumlah tempat.
Ali menyebut tim penyidik telah selesai menggeledah rumah dinas Syahrul di kompleks perumahan menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/9/2023) siang.
Rombongan KPK berjumlah 7 mobil dan mengangkut dua koper serta tas sebelum keluar meninggalkan halaman rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.
Belakangan, Ali menyebut tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan asing dari rumah Syahrul.
Selain itu, tim penyidik juga menemukan sejumlah pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.
"Nanti, berapa jumlahnya apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari KPK," tutur Ali.
Baca juga: Mahfud soal Korupsi di Kementan: Kalau Ada Kesulitan Bilang, Saya Turun Tangan
Sementara, penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian digelar pada Jumat siang.
Meski telah menaikkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka, KPK belum mengungkap identitas para pelaku.
Ali menyebut nama mereka akan diumumkan ke publik berikut konstruksi perkaranya saat penyidikan dinilai cukup.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.