Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roy Rening Disebut Rancang Skenario Lukas Enembe Sakit demi Hindari Pemeriksaan KPK

Kompas.com - 27/09/2023, 15:51 WIB
Irfan Kamil,
Achmad Nasrudin Yahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum menyebut advokat Stefanus Roy Rening merupakan perancang skenario mantan Gubernur Papua Lukas Enembe sakit.

Skenario tersebut disusun oleh Roy Rening ketika menggelar pertemuan di rumah Lukas, Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura, pada 11 September 2022.

Jaksa KPK Budhi Sarumpaet mengungkapkan, skenario yang dirancang Roy Rening bertujuan supaya Lukas terhindar dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Baca juga: Advokat Stefanus Roy Rening Siap Hadapi Dakwaan Jaksa KPK

Padahal, Lukas sebelumnya sudah bersedia memenuhi pemeriksaan KPK yang berlangsung di Mako Brimob Jayapura, Papua, 12 September 2022.

Namun, kesediaan Lukas memenuhi panggilan langsung dicegah Roy Rening dengan memberikan arahan agar tidak perlu menghadiri agenda pemeriksaan.

"(Arahan) dengan mengatakan, 'tidak usah Bapak, tidak usah hadir, nanti Bapak ditangkap, kita alasan saja Bapak sakit'," kata Budhi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Hari Ini, Roy Rening Jalani Sidang Perdana Kasus Obstruction of Justice Lukas Enembe

Setelah memberikan arahan tersebut, Roy Rening disebut meminta Anton Tony Mote selaku dokter pribadi Lukas untuk membuat surat keterangan sakit.

Budhi mengatakan, Roy Rening ketika itu menyampaikan akan mengantarkan surat sakit tersebut kepada penyidik KPK di Mako Brimob Jayapura.

Setelah mendengar skenario tersebut, Lukas akhirnya batal memenuhi panggilan penyidik KPK dan memilih mengikuti arahan Roy Rening.

"Atas arahan terdakwa (Roy Rening) tersebut, Lukas Enembe menyetujui untuk tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK dengan membuat surat keterangan sakit," ujar Budhi.

Selanjutnya, Roy Rening bersama Aloysius Renwarin dan Yustinus Butu selaku tim pengacara Lukas, serta Muhammad Rifai Darus selaku juru bicara Lukas, mendatangi Mako Brimob Jayapura pada 12 September 2022.

Kedatangan mereka untuk menyerahkan surat keterangan sakit Lukas kepada penyidik KPK.

Surat rujuk itu dikeluarkan Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura bernomor 441.6/261 dan tertanggal 11 September 2022.

Budhi menuturkan, surat ini perihal rujuk Lukas kepada bagian spesialis penyakit dalam Asian Hospital anda Medical Centre di Manila, Filipina.

"Yang ditandatangani Anton Tony Mote selaku Direktur RSUD Japura," pungkas Budhi.

Adapun jaksa mendakwa Roy Rening telah melakukan perintangan penyidikan terkait pengusutan dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas.

Atas perbuatannya, Roy Rening didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com