Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Pengusaha yang Diperas Pejabat Lapor, KPK: Bapak-Ibu Kami Lindungi

Kompas.com - 24/08/2023, 22:14 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta para pengusaha di sektor kesehatan yang diperas oleh penyelenggara negara dalam proses pengadaan barang dan jasa, untuk melapor.

Alex mengatakan, KPK akan melindungi pengusaha yang melaporkan dugaan pemerasan oleh pejabat dalam pengadaan barang tersebut.

Permintaan ini disampaikan Alex dalam audiensi dengan Asosiasi Usaha Sektor Kesehatan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/8/2023).

“Kalau diperas atau dipaksa memberikan sesuatu, tentu ada pasal lain,” kata Alex dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis.

“Kita senang sekali jika ada laporan seperti itu, bapak-ibu juga akan kami lindungi,” ujarnya lagi.

Baca juga: KPK: Mark Up Pengadaan Barang di Sektor Kesehatan Sampai 5.000 Persen

Alex lantas berharap kesalahan yang dilakukan oleh penyelenggara negara selaku penerima uang korupsi, seharusnya tidak dilimpahkan ke pengusaha yang diperas.

Kendati demikian, Alex menduga bahwa sektor kesehatan merupakan wilayah yang paling rawan terjadi tindak pidana suap atau gratifikasi.

Menurutnya, tidak jarang pejabat yang melakukan pengadaan barang dan jasa di sektor kesehatan dan pihak swasta kongkalingkong menggelembungkan harga produk mulai 500 hingga 5.000 persen dari harga asli.

Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi itu lantas meminta para pengusaha itu agar ikut menjadi vendor, bukan hanya distributor.

Ia mendorong mereka menawarkan produk dalam E-Katalog, marketplace untuk pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan.

“Di enggak perlu pake lelang. Harganya setidaknya sama dengan harga pasar,” ujar Alex.

Baca juga: Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Beralih ke BPJS Kesehatan Mulai 1 September

Dalam forum yang sama, Ketua Organisasi Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan Laboratorium (GAKESLAB) Indonesia Raden Kartono Dwidjosewojo mengatakan, para pengusaha kerap terhambat pelaksanaan Teknis Kebijakan Prioritas Penggunaan Produk dalam Negeri (TKDN).

Menurutnya, kerap terjadi perbedaan penilaian dan sertifikasi yang menuntut biaya dan waktu yang panjang.

Ia juga mengatakan, kebijakan pengadaan alat kesehatan kurang transparan. Salah satunya seperti persyaratan yang kadang berubah dan tidak adanya transparansi data terkait kebutuhan alat yang dijamin bakal dibeli.

Mendengar perhatian dari KPK, Kartono mengaku senang. Pihaknya bakal menyiapkan tim yang akan melaporkan kepada KPK.

“Kami bukan ketakutan, justru kami sangat senang. Kami juga akan menyiapkan tim, satu orang, untuk dekat dengan KPK, dan melaporkan ke KPK,” katanya.

Baca juga: Anggaran Kesehatan 2023 Rp 178,7 Triliun, Menkes: Untuk Revitalisasi Puskesmas dan Posyandu

Untuk diketahui, kesehatan termasuk dalam empat sektor yang mendapatkan alokasi paling besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

Kementerian Kesehatan mendapat jatah Rp 85,5 triliun pada 2023, dari jumlah anggaran kesehatan total sebesar Rp 178,7 triliun.

Sementara itu, pada 2024, jumlah pagu untuk Kemenkes mencapai 5,6 persen dari APBN atau Rp 186,4 triliun. Angka itunaik 8,1 persen dari alokasi anggaran tahun 2023.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Kesehatan Rp 186,4 Triliun, 5,6 Persen dari APBN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com