Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tegaskan Indonesia Belum Gabung Jadi Anggota BRICS

Kompas.com - 24/08/2023, 21:17 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Indonesia saat ini belum menjadi anggota baru dari organisasi BRICS.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi usai menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS di Johannesburg, Afrika Selatan pada Kamis (24/8/2023).

"Untuk menjadi anggota baru dari BRICS suatu negara harus menyampaikan surat expression of interest. Semua harus menyampaikan surat itu. Dan sampai saat ini memang Indonesia belum menyampaikan surat tersebut," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis malam.

Presiden lantas menjelaskan mengapa surat keinginan untuk bergabung itu belum diserahkan oleh pemerintah Indonesia.

Baca juga: Ajak Negara Berkembang Bersatu, Jokowi: Hilirisasi Tidak Boleh Dihalangi

Menurutnya, pemerintah ingin mengkaji terlebih dulu tentang keanggotaan BRICS.

Selain itu, Indonesia juga akan mengkalkulasi mengenai berbagai hal terkait keanggotaan dalam organisasi tersebut.

Oleh karena itu, Jokowi menekankan bahwa Indonesia tidak ingin terburu-buru bergabung menjadi anggota BRICS.

"Karena kita ingin mengkaji terlebih dahulu, mengkalkulasi terlebih dulu. Kita tidak ingin tergesa-gesa dan juga hubungan kita dengan lima negara anggota BRICS juga sangat baik dan terutama di bidang ekonomi," kata Jokowi.

Baca juga: Bicara di KTT BRICS, Jokowi: Saya Hadir Bukan Hanya sebagai Pemimpin Indonesia

BRICS merupakan blok ekonomi yang beranggotakan Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan.

Organisasi ini disebut-sebut tandingan dari blok negara-negara ekonomi maju G7 yang beranggotakan Amerika Serikat, Prancis, Italia, Inggris, Jepang, Kanada, dan Jerman.

Kedatangan Presiden Jokowi di KTT BRICS kali ini disebut atas undangan dari penyelenggara acara tersebut.

Dalam KTT pada Kamis, Presiden Jokowi sempat memberikan pidato singkatnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Negara menyinggung soal tatanan ekonomi dunia yang tidak adil bagi negara miskin dan berkembang.

"Yang Mulia, sebelum kita membahas berbagai kerja sama ada satu hal yang mendasar yang harus kita sepakati. Semua dari kita harus konsisten menghormati hukum internasional dan hak asasi manusia," ujar Jokowi dilansir siaran langsung YouTube resmi The Presidency of Republic South Africa, Kamis.

Baca juga: Berbicara di KTT BRICS, Jokowi Singgung Tatanan Ekonomi Dunia yang Tak Adil

"Kita semua melihat tatanan ekonomi dunia saat ini sangat tidak adil, gap pembangunan semakin lebar, rakyat miskin dan kelaparan semakin bertambah dan situasi seperti ini tidak boleh dibiarkan," katanya lagi.

Halaman:


Terkini Lainnya

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Segini Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Segini Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com