Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geruduk Mapolrestabes Medan, TNI Diminta Dalami Dugaan Mayor Dedi Lindungi Tersangka Mafia Tanah

Kompas.com - 11/08/2023, 14:04 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI diminta mendalami dugaan penasihat hukum Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan yang memberikan pelindungan terhadap tersangka mafia tanah.

Sebelumnya Mayor Dedi membawa belasan prajurit menggerduk Markas Polrestabes Medan guna memberikan bantuan hukum terhadap Ahmad Rosyid Hasibuan, tersangka mafia tanah yang tak lain adalah keponakan Mayor Dedi.

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyatakan, TNI sudah sepatutnya tak sekadar mendalami dugaan pelanggaran disiplin dan pidana Mayor Dedi yang unjuk kekuatan di Mapolrestabes Medan.

Menurutnya, TNI harus menelusuri dugaan praktik pelindungan terhadap tersangka pelaku tindak pidana umum berkedok pemberian bantuan hukum.

"Sekaligus apakah upaya yang dilakukan dengan cara merintangi proses hukum yang sedang berjalan dengan memaksakan penangguhan penahanan, itu dilakukan sendiri atau ada keterlibatan atasan dalam hal itu," kata Fahmi kepada Kompas.com, Jumat (11/8/2023).

Baca juga: Imbas Kasus Mayor Dedi, TNI Bakal Revisi Aturan Bantuan Hukum dari Prajurit

Fahmi menangkap keanehan atas singkatnya waktu permohonan bantuan hukum yang diajukan Mayor Dedi dan pengabulan penangguhan tersangka mafia tanah oleh Polrestabes Medan.

Fahmi mempertanyakan kajian apa yang membuat akhirnya tersangka mafia tanah mendapatkan bantuan hukum dari Mayor Dedi hanya dalam waktu singkat.

"Mengapa juga upaya penangguhan penahanan itu tampak tergesa-gesa sehingga memicu aksi show of force oleh Mayor Dedi dan kawan-kawan," tegas Fahmi.

Baca juga: Kasus Mayor Dedi Hasibuan, Pakar Sebut Anggota TNI Tak Bisa Jadi Advokat Warga Sipil

Selain itu, Fahmi menilai bahwa subyektivitas penyidik kepolisian sering kali problematik, terutama dalam hal pemenuhan hak tersangka.

Namun, kata dia, apa yang dilakukan oleh Mayor Dedi dalam peristiwa penggerudukan Mapolrestabes Medan telah menjadi preseden buruk.

Tak hanya itu, aksi penggerudukan tersebut juga menghadirkan dugaan tak sedap di tengah masyarakat bahwa praktik pelindungan yang tidak patut kerap dilakukan dengan kedok bantuan hukum.

"Karena itu kuat pula dugaan bahwa atasan dan instansi Mayor Dedi juga berkontribusi atas apa yang terjadi dan seharusnya ikut bertanggungjawab," imbuh dia.

Nama Mayor Dedi belakangan ini tengah menjadi buah bibir setelah bersama sejumlah prajurit. ia menggeruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Sabtu (5/8/2023).

Penggerudukan ini berawal ketika Mayor Dedi menyampaikan permintaan pemberian bantuan hukum terhadap Rosyid, tersangka pemalsuan tanda tangan pembelian tanah.

Puspom TNI pun mengambil tindakan atas aksi Mayor Dedi. Puspom TNI menyebut tindakan Mayor Dedi merupakan unjuk kekuatan kepada penyidik Polrestabes Medan.

Saat ini, Puspom TNI telah melimpahkan penanganan kasus penggerudukan Mapolrestabes Medan ke Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com