Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singgung Jokowi Dihina Rocky Gerung, Wamenkumham: Coba di Zaman Soeharto, Kalau Enggak Pulang, Tinggal Nama

Kompas.com - 10/08/2023, 13:22 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

SORONG, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward OS Hiariej menyinggung hinaan pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mensosialisasikan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di Universitas Victory Sorong, Papua Barat, pada Kamis (10/8/2023).

Menurut Eddy, sapaannya, Jokowi memiliki kebesaran hati yang sangat besar.

Mulanya, dia mengungkit KUHP yang ditarik pada tahun 2019 karena menimbulkan banyak kontroversi.

Saat itu, Edward mengaku dipanggil Jokowi terkait pasal-pasal yang ada di dalam KUHP.

"Hanya ada 2 pasal yang ditanya oleh Presiden, yang hari ini juga teman-teman tanya kepada saya," ujar Edward.

Baca juga: Pemerintah: Jangan Harap KUHP Baru Bikin Orang Sedikit-sedikit Dipenjara

Edward mengatakan, saat itu Jokowi bertanya kenapa harus ada pasal soal penghinaan kepada Presiden dalam KUHP.

Edward menyebut Jokowi mengaku tidak masalah jika dirinya dihina.

Barulah kemudian Edward menyinggung hinaan Rocky Gerung kepada Jokowi yang terjadi baru-baru ini, yang mana hinaan tersebut tidak direspons lebih jauh oleh Jokowi.

"Yang pertama ditanya oleh Presiden, 'kenapa kok harus ada pasal penghinaan kepada Presiden? Saya ini kalau dihina juga biasa'," tuturnya.

"Dibilang bajingan tolol juga dibilang, 'itu hal kecil. Tidak perlu ditanggapi, saya hanya fokus kerja'. Kurang apa kebesaran hati Presiden kita itu?" sambung Edward.

Baca juga: Menkumham Sebut KUHP Baru Atur Hukum yang Hidup di Masyarakat Tetap Berlaku

Edward pun menantang orang yang menghina Jokowi untuk melakukan hal serupa di zaman Presiden ke-2 Soeharto.

Dia yakin jika ada yang menghina Soeharto di zaman Orde Baru, maka orang itu pasti menghilang.

"Coba dia berani bilang bajingan tolol zaman Pak Harto. Kalau enggak pulang, tinggal nama," imbuhnya.

Rocky Gerung minta maaf

Sebelumnya, Rocky Gerung menyesal karena kritikannya yang diduga bernada hinaan kepada Presiden Joko Widodo menimbulkan perselisihan serta pro dan kontra di publik.

"Jadi sekali lagi, saya menyesalkan bahwa persoalan hukum yang dari awal saya katakan ini adalah kritik saya terhadap Presiden Jokowi yang saya ucapkan dengan sangat tajam, dan biasa saya lakukan itu di mana-mana," kata Rocky saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Cerita Indonesia Berhasil Pertahankan Pasal Kohabitasi di KUHP yang Ditentang Negara Barat

Rocky menyadari bahwa kasus ini akhirnya membuka perselisihan. Perselisihan pun berlanjut dan tanpa arah serta menimbulkan keonaran.

Ia pun meminta maaf atas perselisihan yang terjadi. Namun, Rocky tidak ingin berkomentar lebih lanjut mengenai adanya pihak-pihak yang melaporkannya kepada polisi atas kritik tersebut.

"Saya minta maaf terhadap keadaan hari ini yang menyebabkan perselisihan berlanjut tanpa arah. Saya merasa kok ini kenapa enggak bisa diselesaikan secara hukum," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com