Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita Dokumen dari Pengusaha Haliem Hoentoro Terkait Dugaan Korupsi di PTPN XI

Kompas.com - 09/08/2023, 12:31 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari Komisaris PT Baluran Indah, Haliem Hoentoro.

Haliem merupakan saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Hak Guna Usaha (HGU) untuk lahan perkebunan di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI.

“Dilakukan penyitaan beberapa dokumen dari saksi,” ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).

Selain itu, tim penyidik juga mendalami transaksi jual-beli lahan oleh PTPN XI kepada Haliem selaku pemilik lahan.

Baca juga: KPK Akan Telusuri Kebenaran Saksi Kasus PTPN XI yang Disebut Sudah Meninggal Dunia

Namun demikian, Ali belum merincikan berapa nilai transaksi pengadaan lahan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses jual-beli lahan oleh PTPN XI dengan pihak swasta selaku pemilik lahan,” kata Ali.

Untuk diketahui, Haliem merupakan salah satu dari lima orang yang masuk dalam daftar cegah KPK.

Kelimanya dilarang bepergian ke luar negeri karena diduga terkait dengan perkara korupsi pengadaan lahan di PTPN XI yang merugikan negara puluhan miliar.

Selain Haliem, KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah empat orang lainnya.

Mereka adalah Direktur Operasional PTPN XI Mochamad Cholidi; Kepala Divisi Hukum dan Aset PTPN XI, Mochamad Choiri; Komisaris PT Kejayan Mas, Muchin Karli; dan pihak swasta bernama Sulianie Anggawidjaja Haliem.

Baca juga: KPK Duga Ada Item yang Dipaksakan dalam Pembelian HGU Lahan PTPN XI

Sebelumnya, KPK menyatakan telah membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi pengadaan hak guna usaha (HGU) lahan tebu di PTPN XI.

Ali mengatakan, dugaan korupsi itu mengakibatkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.

"Kerugian negara. Sejauh ini, iya benar sekitar puluhan miliar," ujar Ali pada 17 Juli 2023.

Menurut Ali, tim penyidik masih terus mengumpulkan barang bukti dan memanggil sejumlah saksi untuk melengkapi berkas penyidikan.

Pada 14 Juli 2023, tim penyidik menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi ini, yakni kantor PTPN XI di Surabaya, Jawa Timur, dan Perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo.

Kemudian, berapa kantor swasta dan kediaman para pihak terkait dengan kasus ini di Kota Malang dan Surabaya.

"Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara," kata Ali.

Baca juga: KPK Akui Panggil Saksi yang Sudah Meninggal di Penyidikan PTPN XI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com