Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Ungkap Biaya Perawatan WNI Terduga Korban Malapraktik RS di Polandia Capai Rp 3,7 Miliar

Kompas.com - 09/08/2023, 11:33 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Biaya rumah sakit Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan pekerja migran berinisial AL membengkak, Ia dirawat di Bydgoszcz, Polandia, selama empat bulan usai operasi amandel.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha mengatakan, biaya rumah sakit tersebut mencapai Rp 3,7 miliar.

Untuk diketahui, Kemenlu melalui KBRI Warsawa terus memberikan pendampingan hukum untuk mengajukan gugatan kepada rumah sakit tersebut. Sebab, adanya dugaan AL menjadi korban malapraktik.

"Biaya RS hingga saat ini sudah mencapai Rp 3,7 miliar dan masih dalam tanggungan pihak asuransi. KBRI secara rutin melakukan monitoring untuk perawatan terbaik bagi AL," kata Judha kepada Kompas.com, Selasa (8/8/2023).

Baca juga: KBRI Warsawa Berikan Pendampingan WNI yang Gugat Dugaan Malapraktik RS di Polandia

Judha mengatakan, AL mengalami komplikasi ketika menjalani operasi amandel di rumah sakit itu.

Saat ini, kata Judha, pihaknya tengah mencari solusi terbaik untuk AL bersama keluarganya.

Diketahui, Adik AL meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintah RI untuk membantu memulangkan AL ke Indonesia karena terkendala biaya.

"Kemenlu dan KBRI Warsawa bersama keluarga AL, diwakili Adik AL yang tinggal dan bekerja di Polandia, terus mencari solusi terbaik bagi perawatan AL," ujar Judha.

Baca juga: Pekerja Migran Indonesia Jadi Sasaran Empuk Kasus TPPO

Lebih lanjut, Judha mengungkapkan, pendampingan kepada AL telah diberikan oleh KBRI Warsawa sejak Februari 2023.

"Saat ini proses hukum telah masuk tahap investigasi oleh pihak Kejaksaan Polandia," katanya.

Sebelumnya, viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang pekerja migran Indonesia meminta pertolongan kepada pemerintah Indonesia atas kondisi kakaknya yang terbaring lemah di sebuah rumah sakit.

Video ini diunggah oleh pengacara ternama, Hotman Paris, melalui Instagram pribadinya.

Melalui video tersebut, salah satu pekerja migran Indonesia menarasikan bahwa kakaknya yang terbaring di sampingnya menjalani operasi amandel pada tanggal 1 Februari 2023.

Baca juga: Sebanyak 500.000 Warga Polandia Gelar Protes Anti-pemerintah

Sebelum menjalani operasi, dokter dan tenaga medis menyatakan kondisi sang kakak bernisial AL laik untuk melakukan operasi.

Namun, saat berada di ruang observasi usai operasi, AL mengalami muntah darah hebat dan kejang.

Akibat muntah darah tersebut, AL sempat mengalami henti jantung hingga mengalami kerusakan otak.

Kemudian, dokter rumah sakit menyatakan AL koma dan dirawat hingga empat bulan lamanya. Dokter juga berpesan agar AL sebaiknya pulang dan berkumpul bersama keluarganya di Indonesia.

"Tapi kami sangat terkendala biaya, untuk biaya sangat besar. Kami memohon kepada Bapak Presiden Joko Widodo, dan pemerintah Indonesia, juga Kementerian Luar Negeri untuk bisa membantu kami membawa pulang saudara kami ke Indonesia," kata sang adik dalam video tersebut.

Baca juga: KBRI Warsawa Berikan Pendampingan WNI yang Gugat Dugaan Malapraktik RS di Polandia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com