Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: Proses Hukum WNI Terduga Korban Malapraktik di Polandia Masuk Tahap Investigasi Kejaksaan

Kompas.com - 09/08/2023, 12:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan, proses hukum untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban malapraktik di salah satu rumah sakit di Bydgoszcz, Polandia, sudah dalam tahap Investigasi kejaksaan.

Untuk diketahui, pekerja migran Indonesia berinisial AL itu sebelumnya menjalani operasi amandel di salah satu rumah sakit. Tetapi, ia akhirnya mengalami komplikasi hingga dirawat berbulan-bulan lamanya.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha mengatakan, pihaknya melalui KBRI Warsawa memberikan pendampingan hukum bagi wakil keluarga AL untuk mengajukan gugatan dugaan malpraktek tersebut.

"Saat ini proses hukum telah masuk tahap investigasi oleh pihak Kejaksaan Polandia," kata Judha kepada Kompas.com, Selasa (8/8/2023).

Baca juga: Kemenlu Ungkap Biaya Perawatan WNI Terduga Korban Malapraktik RS di Polandia Capai Rp 3,7 Miliar

Judha mengungkapkan, KBRI Warsawa telah menangani dan melakukan pendampingan kepada AL sejak Februari 2023.

Saat ini, menurutnya, AL masih menjalani perawatan di RS Bydgoszcz. Biaya perawatannya pun membengkak mencapai Rp 3,7 miliar.

"(Biaya rumah sakit) masih dalam tanggungan pihak asuransi. KBRI secara rutin melakukan monitoring untuk perawatan terbaik bagi AL," ujarnya.

Lebih lanjut, Judha menyampaikan bahwa Kemenlu dan KBRI Warsawa bersama keluarga AL, diwakili adik AL yang tinggal dan bekerja di Polandia, terus mencari solusi terbaik bagi perawatan AL.

Sebelumnya, viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang pekerja migran Indonesia meminta pertolongan kepada pemerintah Indonesia atas kondisi kakaknya yang terbaring lemah di sebuah rumah sakit.

Video ini diunggah oleh pengacara ternama, Hotman Paris, melalui Instagram pribadinya.

Baca juga: KBRI Warsawa Berikan Pendampingan WNI yang Gugat Dugaan Malapraktik RS di Polandia

Melalui video tersebut, salah satu pekerja migran Indonesia menarasikan bahwa kakaknya yang terbaring di sampingnya menjalani operasi amandel pada tanggal 1 Februari 2023.

Sebelum menjalani operasi, dokter dan tenaga medis menyatakan kondisi sang laik untuk melakukan operasi.

Namun, saat berada di ruang observasi usai operasi, AL mengalami muntah darah hebat dan kejang.

Akibat muntah darah tersebut, AL sempat mengalami henti jantung hingga mengalami kerusakan otak.

Kemudian, dokter rumah sakit menyatakan AL koma dan dirawat hingga empat bulan lamanya. Dokter juga berpesan agar AL sebaiknya pulang dan berkumpul bersama keluarganya di Indonesia.

"Tapi kami sangat terkendala biaya, untuk biaya sangat besar. Kami memohon kepada Bapak Presiden Joko Widodo, dan pemerintah Indonesia, juga Kementerian Luar Negeri untuk bisa membantu kami membawa pulang saudara kami ke Indonesia," kata adik AL dalam video tersebut.

Baca juga: Kemenlu Ungkap Biaya Perawatan WNI Terduga Korban Malapraktik RS di Polandia Capai Rp 3,7 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com