Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Telusuri Kebenaran Saksi Kasus PTPN XI yang Disebut Sudah Meninggal Dunia

Kompas.com - 21/07/2023, 19:55 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri informasi mengenai pemanggilan saksi yang sudah meninggal dunia.

Saksi dimaksud adalah Komisaris PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Dedy Mawardi. Sedianya, yang bersangkutan bakal diperiksa terkait dugaan korupsi hak guna usaha (HGU) pengadaan lahan perkebunan tebu pada hari ini, Jumat (21/7/2023).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya belum mengetahui status Dedy apakah ia benar sudah meninggal atau masih hidup.

Untuk diketahui, dalam sejumlah pemberitaan Dedy dilaporkan sudah meninggal dunia pada 7 Juli 2021 karena Covid-19.

"Kalau sebelumnya sudah tahu saksi tersebut sudah meninggal dunia pasti tidak akan kami panggil sebagai saksi," kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/7/2023).

Baca juga: KPK Duga Ada Deal-dealan Uang dalam Transaksi Jual Beli HGU di PTPN XI

Menurutnya, KPK akan mencari kebenaran mengenai status Dedy, apakah ia benar sudah meninggal dunia. Salah satunya kepada pihak keluarga.

Setelah itu, KPK akan kembali memperbarui data saksi terkait dugaan korupsi di PTPN XI tersebut.

Ali mengatakan, pemanggilan seorang saksi mengacu pada keterangan saksi lain maupun hasil penggeledahan oleh tim penyidik.

"Kami akan update kembali datanya sesuai informasi yang kami terima nantinya baik dari pihak keluarga maupun sumber informasi lainnya," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menyatakan membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi pengadaan hak guna usaha (HGU) lahan tebu di PTPN XI.

Baca juga: KPK Duga Negara Rugi Puluhan Miliar Imbas Korupsi di PTPN XI

Ali mengungkapkan, dugaan korupsi itu mengakibatkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.

"Kerugian negara. Sejauh ini iya benar sekitar puluhan miliar," Kata Ali Fikri saat dihubungi Kompas.com, pada 17 Juli 2023.

Untuk diketahui, PTPN XI merupakan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di perkebunan tebu.

Menurut Ali, tim penyidik masih terus mengumpulkan barang bukti dan memanggil sejumlah saksi untuk melengkapi berkas penyidikan.

Pada Jumat (14/7/2023), tim penyidik menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi ini, yakni kantor PTPN XI di Surabaya, Jawa Timur; dan Perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo.

Kemudian, berapa kantor swasta dan kediaman para pihak terkait dengan kasus ini di Kota Malang dan Surabaya.

Baca juga: Geledah PTPN XI, KPK Amanakan Dokumen Transaksi Jual Beli Lahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com