Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Baswedan Nilai Politik Uang Bisa Dikembangkan Jadi Perkara Korupsi

Kompas.com - 06/08/2023, 15:54 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Novel Baswedan menilai, pelanggaran dalam pemilihan umum (pemilu), seperti politik uang, bisa dikembangkan menjadi perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Akan tetapi, kata Novel, hal itu bisa dilakukan jika instansi penegak hukum atau pengawas pemilihan umum (pemilu) bersungguh-sungguh mendalami asal-muasal uang tersebut.

“Seharusnya (politik uang) kalau ditangani dengan sungguh-sungguh akan bisa mengerucut (ke dugaan korupsi),” kata Novel dalam wawancara di Gaspol! yang tayang di YouTube Kompas.com, Sabtu (5/8/2023).

“Contohnya, oh iya si fulan ini mengeluarkan uang sekian, coba itu diikuti uangnya darimana, ujung-ujungnya kan ketauan nanti itu (sumber uangnya), uangnya dari sini, dari sini oh dari korupsi,” ucapnya.

Baca juga: Novel Baswedan Yakin Aliran Dana Kejahatan Lingkungan untuk Biaya Politik Hitam Lebih dari Rp 1 T

Kendati demikian, Novel menjelaskan, politik uang yang kerap terjadi ketika proses pemilu pada dasarnya merupakan perkara tindak pidana pemilu.

Namun demikian, politik uang itu bisa menjadi tindak pidana korupsi, jika aliran uang tersebut diberikan kepada penyelenggara negara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kecuali kalau pemberian uang itu kepada pejabat KPU, pejabat Bawaslu, itu suap,” kata eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Menurut Novel, politik uang tidak hanya diberikan kepada masyarakat sebagai pemilih. Namun, politik uang juga kerap terjadi untuk mengondisikan pejabat negara.

Baca juga: Soroti Pengumuman Tersangka Kasus Korupsi di Basarnas, Novel Sindir Pimpinan KPK

Ia menilai, jika politik uang terhadap pejabat negara itu terjadi, maka kondisi pidana pemilu tersebut juga berkembang menjadi dugaan tindak pidana korupsi.

“Hari ini yang sering kita lihat bukan hanya memberikan uangnya kepada masyarakat untuk memilih saja tho? Kalau itu kan masalah kejahatan pemilu,” papar Novel.

“Tapi, kalau memberikan kepada Bawaslu, agar kecurangan itu enggak diapa-apain misalnya, atau kepada KPU agar bisa merubah suara itu kan korupsi, suap!” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com