Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti Pengumuman Tersangka Kasus Korupsi di Basarnas, Novel Sindir Pimpinan KPK

Kompas.com - 04/08/2023, 23:26 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyindir pimpinan KPK dengan mengatakan tak jujur terkait penetapan tersangka Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi, dan anak buahnya, Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto.

Penilaian itu lantaran KPK menetapkan tersangka tersebut tanpa adanya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

Mulanya, Novel mengaku enggan mempersoalkan soal siapa yang berhak mengumumkan tersangka, jika seseorang diduga terlibat tindak pidana korupsi itu adalah TNI aktif.

"Kalau saya sih gini, saya tidak sedang mempermasalahkan soal yang ngumumkan siapa. Siapa pun yang ngumumkan, asal jangan bohong, kalau yang diumumkan tapi bohong, itu enggak boleh," kata Novel dalam tayangan Gaspol! Kompas.com, yang dikutip Jumat (4/8/2023).

Baca juga: KPK Sebut Perusahaan Pemenang Lelang di Basarnas 2021-2023 Berbeda, tapi Pemiliknya Sama

Kemudian, Novel mengingatkan pimpinan KPK agar bekerja secara profesional, termasuk saat mengumumkan penetapan tersangka.

Dia mengatakan, mekanisme dan aturan harus dilaksanakan dalam hal ini, termasuk wajib adanya Sprindik saat pengumuman tersangka.

Dari situ lah, Novel mempertanyakan upaya pimpinan KPK yang mengumumkan tersangka ternyata tanpa ada Sprindik.

"Kita bukan sedang mengkritisi berwenang apa enggak berwenang, tapi ternyata, dia mengumumkan, Sprindik-nya belum ada. Artinya, dia bukan tersangka, tapi diumumkan sebagai tersangka, itu namanya apa, bohong apa jujur?" ujar Novel.

"Offside, nah itu, padahal di KPK itu, masalah kejujuran itu menjadi nilai dasar," tambahnya.

Novel tak habis pikir jika cara-cara pimpinan KPK bekerja masih seperti ini.

Ia mengingatkan, kejujuran adalah dasar untuk melihat integritas seseorang dalam melakukan pekerjaan dengan baik.

Melihat pimpinan KPK yang sudah berbohong, Novel menilai wajar apabila TNI keberatan dengan penetapan tersangka tersebut.

"Ya keberatan ya wajar, orang dia merasa wah ini kok diumumkan kan enggak seperti itu faktanya," tutur dia.

Baca juga: Penyidik Puspom TNI-KPK Geledah Kantor Basarnas

Untuk diketahui, dalam kasus ini pihak Puspom TNI akhirnya menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan bawahannya, Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.

Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (25/7/2023) siang.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com