Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Ketua KPK Desak Firli dan Pimpinan Lain Mundur Buntut Kisruh Kabasarnas Tersangka

Kompas.com - 31/07/2023, 17:48 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mendesak Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri dan para pimpinan KPK mundur dari jabatannya.

Menurutnya, para pimpinan KPK menjadi pihak paling bertanggungjawab dalam kisruh pengumuman Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka.

"Jadi yang bersalah kalau anda mau, kalaupun ada yang bersalah, itu pimpinan KPK yang harus pertanggungjawabkan kesalahannya. Bagaimana cara mempertanggungjawabkan kesalahannya? Dia harus mundur, seluruh pimpinan KPK," kata Samad saat dihubungi, Senin (31/7/2023).

Baca juga: Tersangka Penyuap Kepala Basarnas Datangi KPK Didampingi Pengacara

Usai mengumumkan Henri dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan, pimpinan KPK meminta maaf dan menyebut penyidik perkara ini khilaf.

Permintaan maaf itu disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, usai jajaran Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menyambangi Kantor KPK pada 28 Juli lalu.

Samad mengatakan, di dalam mengambil setiap keputusan, termasuk dalam hal menetapkan seseorang sebagai tersangka, pimpinan KPK duduk bersama dan memutuskannya secara kolektif kolegial. 

Kalaupun ada pimpinan KPK yang berhalangan hadir langsung saat ekspose perkara, maka kehadirannya dapat dilakukan secara virtual melalui sambungan jarak jauh.

Samad pun menilai bahwa para penyidik, penyelidik, jaksa, pegawai, hingga direktur di KPK tidak ada yang bersalah dalam kasus ini.

Dia pun menyayangkan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu yang memutuskan untuk mengundurkan diri.

"Tidak ada yang salah dalam hal ini. Apalagi tiba-tiba plt direktur mengundurkan diri. Dia enggak perlu mundur, karena dia tidak melakukan kesalahan," imbuh Samad.

Sebelumnya, Tanak menyatakan bahwa pihaknya khilaf dalam mengumumkan penetapan tersangka Henri dan Afri dalam perkara ini. Keduanya diketahui merupakan perwira TNI aktif.

Baca juga: Soal Polemik Kasus Dugaan Suap di Basarnas, Jokowi: Masalah Koordinasi

Permintaan maaf itu disampaikan Tanak usai disambangi Puspom TNI yang ingin berkoordinasi atas penetapan tersangka ini. 

"Kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini kami mohon dapat dimaafkan," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, Jumat.

"Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK," lanjutnya.

Namun pernyataan Tanak pun dikritik. Pimpinan KPK dinilai cuci tangan atas kisruh yang terjadi.

Baca juga: Buntut Kasus Kepala Basarnas, Jokowi Janji Evaluasi Penempatan Perwira TNI di Lembaga Sipil

Namun, kini, sikap KPK berubah. Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri telah buka suara perihal kisruh penetapan tersangka Kabasarnas ini.

Firli menegaskan KPK sudah sesuai prosedur dalam melakukan OTT serta menetapkan pejabat Basarnas sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com