Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Suap di Basarnas Dinilai Bisa Coreng Kepercayaan Publik pada TNI

Kompas.com - 31/07/2023, 05:55 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menilai bahwa kisruh penanganan kasus suap yang menjerat Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi dapat mencoreng kepercayaan publik ke TNI.

Sebelumnya, Henri Alfiandi sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap pengadaan alat deteksi korban reruntuhan hingga Rp 88,3 miliar sejak 2021-2023.

Namun, polemik muncul setelahnya. Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI merasa Henri yang berstatus prajurit TNI aktif mestinya diproses hukum oleh mereka, bukan oleh KPK, kendati kepala Basarnas adalah jabatan sipil.

KPK akhirnya menyerahkan kasus tersebut ke Puspom TNI.

"Apa yang dilakukan kawan-kawan militer dalam dua hari ini saya kira sedang membahayakan rasa kepercayaan publik lagi terhadap mereka," kata Ray dalam diskusi terbuka sejumlah elemen masyarakat sipil di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (30/7/2023).

Baca juga: Tim Koneksitas KPK-TNI Perlu Dibentuk, Pukat UGM Singgung Kasus Korupsi Helikopter AW-101

Padahal, menurutnya, citra TNI di mata publik susah-payah dipulihkan sejak Reformasi. Belakangan, TNI juga telah menjadi salah satu institusi negara dengan kepercayaan publik paling tinggi, merujuk hasil survei sejumlah lembaga.

Ray mengatakan, reaksi Puspom TNI dalam penanganan kasus suap Henri Alfiandi oleh KPK, bahkan sempat mendatangi lembaga antirasuah itu, bisa menimbulkan anggapan bahwa TNI masih bersikap protektif terhadap pelanggar hukum dari internal mereka sendiri.

Ia mengaku khawatir publik menilai terjadi diskriminasi dalam penanganan kasus antara pelaku sipil dengan militer. Padahal, publik masih punya memori kolektif bahwa militer sempat menjadi "warga negara kelas satu" pada era Soeharto.

"(Publik akan bertanya), kok militer begitu, kalau korupsi begitu (tidak ditindak KPK)? Kenapa tidak sama saja? Kenapa tidak di peradilan umum saja, kan tindak pidana korupsi?" ujarnya.

Baca juga: Puspom TNI Diminta Transparan Usut Kasus Suap Kabasarnas

Menurut Ray, para petinggi negara harus merespons. Sebab, tanggapan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dianggap tak memadai.

Pasalnya, Mahfud berpesan bahwa prosedur penanganan tidak lebih penting daripada substansi kasus. Padahal, sejak kisruh ini bermula, pokok masalah yang disoroti Puspom TNI adalah prosedur penanganan kasus.

"Kita tunggu, saya harap, Danpuspom (Komandan Puspom TNI) mengatakan dulu dengan tegas bahwa semua prajurit TNI terlibat tindak pidana, khususnya korupsi adalah tindak pidana yang mengancam ketahanan negara, dan oleh karenannya dia harus segera diadili secepat-cepatnya dan juga mungkin diberi sanksi dua kali lipat lebih berat dari tindak pidana umum yang diberlakukan untuk sipil," kata Ray.

"Dan pada saat yang bersamaan kita menunggu pernyataan Pak Prabowo (Subianto, Menteri Pertahanan) terkait kasus ini," ujarnya lagi.

Baca juga: Anggota DPR Minta KPK dan TNI Bentuk Tim Koneksitas Usut Dugaan Korupsi di Basarnas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com