Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menduga Ketua KPK saat ini, Firli Bahuri tidak hanya melakukan pelanggaran etik dan perilaku, melainkan pidana, Senin (10/4/2023).
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+