Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PN Jakpus Cabut Gugatan Panji Gumilang Rp 5 Triliun ke Mahfud MD

Kompas.com - 31/07/2023, 17:25 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mencabut gugatan perdata pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Ketua Majelis Hakim Ignatius Eko Purwanto mengatakan, pihak Panji Gumilang telah melayangkan surat permohonan pencabutan gugatan sebelum sidang perdana digelar.

“Menimbang bahwa maksud penggugat tersebut disampaikannya secara tertulis dengan surat, sebelum sidang dilanjutkan dengan pembacaan surat gugatan,” kata Eko dalam sidang yang digelar di PN Jakpus, Senin (31/7/2023).

Baca juga: [HOAKS] Panji Gumilang Tewas Ditembak Aparat

Dijumpai usai sidang, Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, mengungkapkan salah satu faktor pihaknya mencabut gugatan itu.

“Klien kami ini menilai, perkembangan hari demi hari, melihat dari sikap tergugat Mahfud memberikan statement-statement yang baik, yang menyampaikan bahwa Ponpes Al Zaytun ini ponpes yang bagus, yang baik, anak-anaknya sehat, semuanya pintar-pintar. Tentunya ini direspons sangat antusias oleh klien kami,” kata Hendra kepada awak media.

Sebelumnya, Panji Gumilang telah menggugat Menko Polhukam Mahfud MD secara perdata melalui PN Jakpus.

Dalam gugatannya, Panji Gumilang meminta rugi materiil sebesar Rp 5 triliun kepada Mahfud karena pernyataan-pernyataannya selama ini tentang dirinya dan Ponpes Al Zaytun diduga melanggar hukum.

Baca juga: Bareskrim Polri Akan Jemput Paksa Panji Gumilang jika Mangkir Lagi

"Menghukum tergugat untuk membayar ganti kerugian berupa kerugian materiil dan imateriil sebesar Rp 5 triliun," bunyi petitum dalam gugatan tersebut.

Sebelum gugatan itu dicabut, Mahfud menilai gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang terhadapnya hanya urusan kecil dan tak akan mengecohnya.

"Biar saja, kita layani secara biasa, itu urusan kecil," ujar Mahfud, dikutip dari Kompas.tv, Jumat (21/7/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com