Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Minta Kasus Kudatuli Masuk Pelanggaran HAM Berat, Akan Rekomendasikan ke Jokowi dan DPR

Kompas.com - 27/07/2023, 21:34 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mewakili partainya meminta agar kasus penyerangan Kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada 27 Juli 1996 atau Kudatuli masuk dalam kategori pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Hal ini disampaikannya setelah menghadiri acara diskusi peringatan 27 tahun Kudatuli di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Mulanya, Hasto menyampaikan bahwa partainya akan melakukan sejumlah langkah untuk membuka kembali kasus Kudatuli, salah satunya dengan membentuk tim.

"Langkah pertama, kami akan bentuk tim lagi (hukum), untuk kemudian mengumpulkan seluruh data-data," kata Hasto menjawab pertanyaan wartawan, ditemui usai acara.

Baca juga: Kenangan Megawati Bikin Gugup Penyidik Kejagung yang Usut Kudatuli

Setelah itu, PDI-P meminta agar kasus Kudatuli masuk kategori pelanggaran HAM berat.

Dalam hal ini, PDI-P akan mengajukan rekomendasi pada DPR dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meluluskan permintaan itu.

Sebelumnya, pemerintah menyebut bahwa pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum tahun 2000 bukan wewenang pemerintah, melainkan DPR.

Hal itu mengacu kepada UU Nomor 26 Tahun 2000 Pasal 43 tentang Pengadilan HAM.

"Dan kemudian yang ketiga agar Kepres terkait dengan pengadilan judicial atas pengadilan atas pelanggaran HAM berat itu dapat dilakukan kembali," ujar Hasto.

"Sehingga penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu itu tidak hanya dilakukan dengan cara non yudisial sebagaimana saat ini dilakukan, tapi juga melalui suatu proses pengadilan HAM," kata dia.

Baca juga: Gelar Tabur Bunga Kenang Kudatuli, PDI-P Minta Peristiwa Tersebut Diusut Tuntas

Selain itu, Hasto mengatakan bahwa PDI-P terus melakukan pendekatan, baik secara politik maupun hukum.

Hal-hal itu, menurut Hasto, terus dilakukan agar kebenaran atas peristiwa Kudatuli tetap ditegakkan.

Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 merupakan salah satu sejarah kelam dalam perjalanan politik di Indonesia. 


Insiden yang menewaskan 5 orang dan menyebabkan 149 orang luka-luka serta 23 orang dinyatakan hilang disebut sebagai Peristiwa Kudatuli, atau akronim dari Kerusuhan dua puluh tujuh Juli. 

Kudatuli terjadi di Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com