Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tensi Tinggi Jakarta Usai Kerusuhan 27 Juli 1996, Tembak di Tempat sampai Selebaran Gelap

Kompas.com - 27/07/2023, 17:44 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Bentrokan 2 kelompok massa kubu Suryadi dan pro Megawati Soekarnoputri di kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat pada 27 Juli 1996 merembet menjadi kerusuhan.

Peristiwa yang dikenal dengan Sabtu Kelabu atau Kudatuli itu membuat kondisi Jakarta tegang.

Guna mengendalikan situasi keamanan, aparat keamanan sampai menerbitkan perintah tembak di tempat bagi pihak-pihak yang diduga akan mengacau.

Menurut pemberitaan surat kabar Kompas pada 31 Juli 1996, perintah tembak di tempat itu diterbitkan oleh Sutiyoso yang saat itu berpangkat mayor jenderal dan menjabat Pangdam Jaya.

Baca juga: Mengenang Peristiwa Kudatuli: Saat Konflik Partai Berujung Kerusuhan Mencekam

Sutiyoso yang juga menjabat Ketua Badan Koordinasi Bantuan Pemantapan Stabilitas Nasional Daerah (Bakorstanasda) Jaya mengatakan, perintah itu buat mencegah aksi lanjutan selepas peristiwa 27 Juli.

"Perintah tembak di tempat telah diberikan kalau mereka mulai lagi mengganggu ketertiban sehingga merugikan banyak orang. Kita mempunyai batas toleransi," kata Sutiyoso.

Buat mengendalikan keamanan dan ketertiban di Jakarta, TNI mengerahkan pasukan di wilayah-wilayah rawan dan pusat kegiatan perdagangan di Jakarta Pusat.

Baca juga: Gelar Tabur Bunga Kenang Kudatuli, PDI-P Minta Peristiwa Tersebut Diusut Tuntas

 

Selebaran gelap

Selepas peristiwa Kudatuli, muncul selebaran gelap yang disebarkan kepada masyarakat.

Isi selebaran gelap yang mengatasnamakan "Dewan Pengaman Sementara DKI Jakarta" itu ditujukan kepada seluruh warga Ibu Kota.

Dalam selebaran itu disebutkan agar warga Jakarta dan sekitarnya sudah harus berada di rumah masing-masing pada pukul 18.00 WIB.

Selebaran gelap itu juga menyatakan, jalan-jalan protokol di Jakarta tertutup untuk sementara waktu, antara lain Jalan Hayam Wuruk, Jalan Gajah Mada, Jalan Kalimalang, Jalan Diponegoro, dan Jalan Matraman Raya.

Baca juga: Kenang 26 Tahun Kudatuli Saat Kantor PDI Diserang, Hasto: Titik Sangat Gelap dalam Demokrasi

Sutiyoso juga membantah menerapkan kebijakan jam malam setelah peristiwa 27 Juli itu.

"Sejak hari Minggu lalu, situasi Jakarta sudah dapat dikuasai dan dikendalikan," ucap Sutiyoso.

Sementara itu, Kasdam Jaya Brigjen TNI Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan perintah jam malam.

"Selebaran itu hanyalah berita bohong dan tidak berdasar sama sekali," katanya.

Baca juga: Komnas HAM Disebut Belum Pernah Rekomendasikan Peristiwa Kudatuli sebagai Pelanggaran Berat HAM

Isu bom

Di saat yang bersamaan, sempat muncul teror bom terhadap sejumlah gedung di kawasan pusat bisnis Ibukota.

Menurut Sutiyoso, isu teror bom itu tidak terbukti dan hanya bertujuan membuat masyarakat resah, dan membuat rasa kepercayaan terhadap aparat keamanan menurun.

Sekitar 2 pekan setelah situasi Jakarta dianggap terkendali usai kerusuhan 27 Juli, aparat keamanan mulai menarik pasukan yang diperbantukan secara bertahap.

Baca juga: Sekjen PDI-P Minta Pemerintah dan Komnas HAM Ungkap Aktor Intelektual Peristiwa Kudatuli

Pasukan yang ditempatkan di kawasan Monas, Istana Negara, serta gedung-gedung BUMN yaitu Telkom, PLN, dan PAM ditarik. Situasi keamanan membaik dan Jakarta kembali sibuk seperti biasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com