Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Budiman Sudjatmiko dan Air Mata Ibu Usai Insiden 27 Juli

Kompas.com - 27/07/2023, 17:45 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu tokoh yang dijebloskan ke penjara karena dituduh menjadi dalang kerusuhan 27 Juli 1996 adalah Budiman Sudjatmiko.

Pada masa itu, Budiman adalah seorang aktivis sekaligus pendiri Partai Rakyat Demokratik (PRD). Budiman dan PRD ketika itu memilih bergabung dengan massa Partai Demokrasi Indonesia (PDI) kubu Megawati Soekarnoputri.

Pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto ketika itu enggan mengakui Megawati sebagai Ketua Umum PDI hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Surabaya, Jawa Timur, yang berlangsung pada 2 sampai 6 Desember 1993.

Dalam KLB itu Megawati terpilih sebagai Ketua Umum PDI. Hasil pemilihan itu ditetapkan pada musywarah nasional (PDI) yang digelar pada 22 Desember 1993 di Jakarta.

Baca juga: Gelar Tabur Bunga Kenang Kudatuli, PDI-P Minta Peristiwa Tersebut Diusut Tuntas

Akan tetapi, PDI kubu Suryadi tidak mengakui hasil KLB dan musyawarah nasional itu. Di sisi lain, pemerintah lebih mendukung Suryadi buat memimpin PDI.

Berbagai upaya penyelesaian sengketa tidak berhasil hingga akhirnya terjadil bentrokan pada Sabtu, 27 Juli 1996. Kerusuhan tidak hanya terjadi di kantor PDI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, tetapi juga meluas ke kawasan Megaria dan Cikini.

Bentrokan tidak hanya terjadi antara massa pendukung Megawati dan Soerjadi, melainkan juga aparat. Pemerintah Orde Baru menuding PRD menjadi penyebab kerusuhan.

Ketika itu, PRD menjadi salah satu basis kekuatan massa pro-demokrasi dan penentang kekuasaan Soeharto. Sejumlah aktivis PRD, termasuk Budiman, ditangkap.

Baca juga: Kenang 26 Tahun Kudatuli Saat Kantor PDI Diserang, Hasto: Titik Sangat Gelap dalam Demokrasi

 

Ratapan ibu

Setelah kerusuhan itu, Budiman berhasil lolos dari aparat keamanan dan pulang ke rumah orang tuanya di Desa Sukaresmi, Cilebut, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 28 Juli 1996, sore.

Menurut penuturan ibu Budiman, Sri Sulastri, anaknya itu pulang ke rumah bersama 2 orang teman. Akan tetapi, Budiman dan kedua temannya pergi lagi selepas Maghrib.

Menurut pemberitaan surat kabar Kompas edisi 6 Agustus 1996, itulah pertemuan terakhir Sulastri sebelum anaknya ditangkap aparat.

Setelah mendengar Budiman ditangkap, Sri dan suaminya, Wartono Karyo Utomo, mendatangi Kejaksaan Agung pada Senin, 5 Agustus 1996. Dia berharap bisa bertemu dengan anaknya yang ketika itu ditetapkan sebagai tersangka delik subversi.

Saat diwawancara oleh awak media, Sri hanya bisa menangis dan berharap Budiman segera pulang.

Baca juga: Komnas HAM Disebut Belum Pernah Rekomendasikan Peristiwa Kudatuli sebagai Pelanggaran Berat HAM

"Pulanglah Djatmiko, Ibu kangen. Pulanglah biar masalah ini lekas selesai. Kasihanilah Ibumu. Cepatlah pulang, ketemu Bapak-Ibu dan adik-adikmu," kata Sri sambil menangis.

Sulastri ketika itu mengaku terkejut kalau anaknya terlibat dalam PRD. Sepanjang yang dia tahu, Budiman sulit diajak berkomunikasi dan memang pernah kuliah di Jurusan Ekonomi Pembangunan Universitas Gadjah Mada (UGM), tetapi hanya sampai semester 2.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com