JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengatakan, kondisi keamanan di Kota Medan terkendali.
Hal itu disampaikan Edy Rahmayadi saat merespons pertanyaan soal kondisi keamanan Kota Medan. Sebab, beberapa waktu lalu terjadi pembegalan secara berturut-turut di kota tersebut.
"Enggaklah. Enggak. Enggak. Kebetulan kotanya di Medan. Dan saat itu beruntun (kejadian begal). Nah, sekarang kan sudah terselesaikan," ujar Edy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Edy juga menanggapi perihal hukuman tembak mati untuk begal yang sebelumnya disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Baca juga: Kata Gubernur Sumut soal Hukuman Tembak Mati Begal
Menurut Edy, hukuman tembak mati perlu dilakukan. Hanya saja, sebelum melakukan hal tersebut, ada langkah lain yang bisa dilakukan untuk mengatasi aksi pembegalan.
"(Hukuman tembak) Perlu. Tapi, ada langkah yang tidak seperti itu (langsung memberi hukuman tembak). Kalau tak bisa, ya kita ubah daruratnya," kata Edy.
"Kan darurat sipil itu pemberlakuannya nanti panjang urusannya. Tapi, saat ini kan baru melakukan kegiatan kenakalan yang meningkat menjadi kejahatan sehingga mengorbankan orang lain. Masih bisa kok terkendali," ujarnya lagi.
Baca juga: Menanti Gebrakan Kapolda Sumut Irjen Agung Sikat Begal, Premanisme, dan Kejahatan Jalanan
Dalam konteks darurat sipil tersebut, Edy menjelaskan bahwa ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 23 tahun 1959 tentang keadaan bahaya.
Dalam aturan itu, dijelaskan soal tertib darurat sipil dan darurat militer.
Menurut Edy, kondisi di Medan saat ini termasuk ke dalam darurat sipil. Sehingga, yang diperbolehkan melakukan hukuman tembak hanya pihak yang ditetapkan berdasarkan putusan pengadilan.
"Siapa yang boleh menembak, ya yang diketok oleh pengadilan. Nah, untuk melakukan pengamanan itu diawali dengan pengamanan yang terendah, siapa? Satpam, Satpol PP. Kalau enggak kuat ya polisi. Masih enggak kuat, ya berubah dong dia menjadi darurat," kata Edy.
"Kalau sudah darurat, itu keputusan presiden atau seizin DPR RI, itu dia, ini harus dilakukan," ujarnya lagi.
Edy juga mengakui bahwa pernyataan Wali Kota Bobby Nasution merupakan sesuatu yang bersifat emosional.
Ia menilai, hal itu disampaikan walikota yang resah karena warganya banyak yang diganggu begal bahkan sampai meninggal dunia.
Meski demikian, Edy menegaskan bahwa keberadaan begal harus ditiadakan.