JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengatakan, kondisi keamanan di Kota Medan terkendali.
Hal itu disampaikan Edy Rahmayadi saat merespons pertanyaan soal kondisi keamanan Kota Medan. Sebab, beberapa waktu lalu terjadi pembegalan secara berturut-turut di kota tersebut.
"Enggaklah. Enggak. Enggak. Kebetulan kotanya di Medan. Dan saat itu beruntun (kejadian begal). Nah, sekarang kan sudah terselesaikan," ujar Edy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Edy juga menanggapi perihal hukuman tembak mati untuk begal yang sebelumnya disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Baca juga: Kata Gubernur Sumut soal Hukuman Tembak Mati Begal
Menurut Edy, hukuman tembak mati perlu dilakukan. Hanya saja, sebelum melakukan hal tersebut, ada langkah lain yang bisa dilakukan untuk mengatasi aksi pembegalan.
"(Hukuman tembak) Perlu. Tapi, ada langkah yang tidak seperti itu (langsung memberi hukuman tembak). Kalau tak bisa, ya kita ubah daruratnya," kata Edy.
"Kan darurat sipil itu pemberlakuannya nanti panjang urusannya. Tapi, saat ini kan baru melakukan kegiatan kenakalan yang meningkat menjadi kejahatan sehingga mengorbankan orang lain. Masih bisa kok terkendali," ujarnya lagi.
Baca juga: Menanti Gebrakan Kapolda Sumut Irjen Agung Sikat Begal, Premanisme, dan Kejahatan Jalanan
Dalam konteks darurat sipil tersebut, Edy menjelaskan bahwa ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 23 tahun 1959 tentang keadaan bahaya.
Dalam aturan itu, dijelaskan soal tertib darurat sipil dan darurat militer.
Menurut Edy, kondisi di Medan saat ini termasuk ke dalam darurat sipil. Sehingga, yang diperbolehkan melakukan hukuman tembak hanya pihak yang ditetapkan berdasarkan putusan pengadilan.
"Siapa yang boleh menembak, ya yang diketok oleh pengadilan. Nah, untuk melakukan pengamanan itu diawali dengan pengamanan yang terendah, siapa? Satpam, Satpol PP. Kalau enggak kuat ya polisi. Masih enggak kuat, ya berubah dong dia menjadi darurat," kata Edy.
"Kalau sudah darurat, itu keputusan presiden atau seizin DPR RI, itu dia, ini harus dilakukan," ujarnya lagi.
Edy juga mengakui bahwa pernyataan Wali Kota Bobby Nasution merupakan sesuatu yang bersifat emosional.
Ia menilai, hal itu disampaikan walikota yang resah karena warganya banyak yang diganggu begal bahkan sampai meninggal dunia.
Meski demikian, Edy menegaskan bahwa keberadaan begal harus ditiadakan.
"Ya (begal) harus ditiadakan kan enggak boleh mengganggu keamanan, mengganggu kehidupan, orang mencari nafkah, menuntut ilmu," ujar Edy.
"Itu tidak boleh terganggu. Itulah kehadiran negara, khususnya di daerah kabupaten dan kota dan provinsi untuk menyelesaikan hal tersebut," katanya lagi.
Baca juga: Soal Tembak Mati Begal di Medan, Politikus PDI-P: Langkah Shock Therapy untuk Lindungi Masyarakat
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution berang dengan kejahatan begal yang kerap terjadi di wilayahnya.
Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas. Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini bahkan mengatakan, bila perlu para begal tersebut ditembak mati.
"Saya harap pihak kepolisian lebih tegas untuk menindak para pelaku di lapangan, walaupun harus ditembak mati," tulis Bobby di akun Instagram pribadinya, Jumat (7/7/2023).
Setelah instruksi Bobby tersebut, pada Minggu (9/7/2023), polisi menembak mati seorang begal di Kota Medan, karena berusaha melawan petugas.
"Hal ini sangat kami apresiasi, karena begal dan pelaku kejahatan tidak punya tempat di Kota Medan karena sangat mengganggu ketenangan dan keamanan masyarakat," ujar Bobby, Senin (10/7/2023).
Baca juga: Soal Tembak Mati Begal di Medan, Usman Hamid Khawatir Peristiwa Petrus Kembali Terulang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.