Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Bupati Muna Minta Pejabat dan Swasta Patungan untuk "Ngurus" Dana PEN

Kompas.com - 20/07/2023, 11:04 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Muna, Sulawesi Tenggara, La Ode Muhammad Rusman Emba meminta sejumlah pejabat dan pihak swasta “patungan” untuk mengurus suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pengumpulan uang itu diduga terdapat pemufakatan dan koordinasi.

Menurut Ali, materi ini telah didalami kepada 12 saksi yang diperiksa penyidik pada Selasa (18/7/2023) di Gedung KPK. Salah satu di antaranya adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Muna, La Ode Gomberto.

Baca juga: ICW Kritik Luhut soal OTT KPK Disebut Drama

“Didalami pengetahuannya antara lain masih seputar dugaan permufakatan disertai koordinir pengumpulan sejumlah uang dari para pejabat dan pihak swasta untuk mengurus dana PEN oleh pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Selain itu, mereka juga dicecar mengenai pembagian dan penggunaan dana PEN pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna.

Dalam penyidikan ini, La Ode Gomberto dicecar dalam kapasitasnya sebagai pemilik PT Mitra Pembangunan Sultra.

Baca juga: [HOAKS] Poster ICW Puji Ketegasan Ganjar Berantas Korupsi

Sementara itu, 11 saksi lain yang diperiksa adalah:

  1. Muhammad Syahrun (Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Muna Tahun 2018–2022/Sekretaris Bappedda Muna 2022)
  2. Rabinra Rachman Bazar (Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) tahun 2019-2021)
  3. La Ode Fakhrur Razak (Kepala Bidang Infrastruktur Bappeda Kabupaten Muna)
  4. Abdul Karyawisata (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) staf Pokja ULP Muna)
  5. La Ode Muhammad Sarlan Saera (Kepala Seksi Pembangunan Pemkab Muna tahun 2021 dan Kepala ULP Kabupaten Muna tahun 2022)
  6. Afiadin (Bagian pengadaan barang dan jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Muna)
  7. Farid Ismail Unsu (Pokja ULP Kabupaten Muna)
  8. Muhammad Brahim (wiraswasta)
  9. Filsafat (wiraswasta)
  10. Muhammad Mahfoedz (Direktur PT Laskar Buton Semesta)
  11. Abdul Halim (Pemilik CV Apzzah)

Baca juga: Luhut Minta KPK Lacak Pelaku Ekspor Bijih Nikel Ilegal Seberat 5 Juta Ton ke China

Sedianya, penyidik juga memeriksa La Ode Muhammad Taufiq, bagian PBJ Setda Muna. Namun ia tidak hadir.

“Tidak hadir dan penjadwalan ulang,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menyebut perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto.

Baca juga: Firli: OTT Terbanyak Saat Saya Jadi Deputi Penindakan KPK

Pada tahun lalu, KPK telah menetapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Muna Sukarman Loke sebagai tersangka dugaan suap pengajuan dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.

Selain itu, KPK menetapkan adik Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba bernama LM Rusdianto Emba.

Sukarman berperan sebagai perantara Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur yang menyuap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto.

Baca juga: Ketua KPK Sebut Banyak Swasta Terlibat Korupsi karena Jadi Sponsor Pilkada

Para pelaku telah diseret ke meja hijau dan menjadi narapidana.

Saat ini, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi termasuk kantor Pemkab Muna dan kediaman para tersangka.

KPK juga telah mencegah Bupati Muna La Ode Rusman Emba dan Ketua DPC Gerindra Muna La Ode Gomberto bepergian ke luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com