JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku sering melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para pelaku korupsi saat menjabat Deputi Penindakan KPK.
Firli mengatakan, saat ia menjabat Deputi Penindakan KPK, lembaga antirasuah tersebut mencatat rekor tertinggi OTT.
"OTT terbanyak tahun 2018 Pak, waktu itu saya Deputi Penindakan, 30 kali tangkap tangan (OTT di tahun) 2018," kata Firli dalam acara seminar di Gedung Juang KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).
Baca juga: Ketua KPK Sebut Banyak Swasta Terlibat Korupsi karena Jadi Sponsor Pilkada
Namun, Firli bertanya-tanya, dengan begitu banyaknya penindakan tangkap tangan, kasus korupsi tetap saja terjadi.
"Apakah korupsi berhenti? Tidak, saya berpikir setelah kami jadi ketua. Kalau begitu apa yang harus kami lakukan?" ujar dia.
"Saya bertanya kenapa? gagalnya di mana kita mengelola negara ini, kok masih ada korupsi? Sehingga pada kesimpulan, berarti kita harus melakukan pemberantasan secara holistik, enggak bisa hanya satu-satu," ucap Firli.
Dia menilai, peran pendidikan dari KPK juga harus berjalan beriringan dengan penindakan yang dilakukan KPK.
Pendidkan dari KPK agar mengubah perilaku, budaya koruptif yang ada bisa berbalik menjadi budaya antikorupsi.
"Pertama kita lakukan pendidikan masyarakat, untuk apa? Untuk mengubah perilaku orang. Kita ubah yang tadi disebut budaya kita ubah jadi anti korupsi budayanya," ucap Firli.
Baca juga: Firli Bahuri Bantah KPK Targetkan Sekretaris MA Hasbi Hasan Jadi Tersangka
Kedua, KPK juga melakukan pencegahan dengan memperbaiki sistem agar celah peluang orang yang melakukan korupsi bisa diminimalisasi.
Ketiga, penindakan harus didukung juga dengan partisipasi masyarakat.
Firli juga membantah bahwa dengan jabatannya sebagai Ketua KPK, lembaga antikorupsi ini jadi tak bertaji di penindakan.
"Kalau ada yang bilang penindakan rendah, tidak juga. Penindakan, saya tidak akan melihat banyak perkara yang dilidik, kita lihat sekarang (di tahun 2023) tersangka yang sudah ditahan sampai hari ini sudah 85 orang," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.