JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, kejahatan korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan negara, tetapi juga kejahatan terhadap kemanusiaan.
Hal itu disampaikan Firli dalam acara diskusi yang diadakan Stranas PK di Gedung Juang KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).
"Saya sering dan berani mengatakan korupsi itu adalah kejahatan melawan kemanusiaan," ujar Firli.
Baca juga: KPK Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI
Dia menambahkan, korupsi menjadi penting untuk diberantas karena kejahatan tersebut tak hanya lebih parah dari tindak pidana lainnya, tetapi juga menghambat tujuan nasional.
Adanya korupsi, lanjutnya, membuat negara tak mampu memberikan pendidikan yang layak untuk anak bangsa, tak mampu menghadirkan kesejahteraan karena banyak program yang dikorupsi.
"Bahkan hak-hak kita, hak rakyat kita, hak anak warisan kita hak keturunan kita nanti dirampas. Makanya saya ingin mengajak pada rekan-rekan semua, masalah serius adalah masalah korupsi," ujar dia
Menurut Firli, dengan adanya korupsi, kemiskinan di Indonesia tidak akan pernah selesai, termasuk maslaah pengangguran dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
"Pelayanan yang mudah tidak bisa kita dapatkan,karena kalau pelayanan itu mudah pak, tidak akan ada korupsi. Korupsi muncul karena pelayanan sulit," tutur dia.
"Setiap pelayanan publik itu sulit, pasti ada korupsi," kata Firli.
Baca juga: Bupati Nonaktif Mimika Divonis Lepas, Eks Penyidik KPK: Preseden Buruk
Sebab itu, kata Firli, KPK memiliki tugas pokok mencegah terjadi korupsi di negara ini. Namun dia mengeluhkan tindakan pencegahan masih minim apresiasi dan atensi dari publik.
"Padahal tugas pokok KPK pertama, melakukan tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.