Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekretaris MA Hasbi Hasan Akhirnya Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Kompas.com - 12/07/2023, 17:05 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan akhirnya mengenakan rompi oranye bertuliskan "Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)" pada Rabu (12/7/2023).

Hasbi merupakan tersangka kasus dugaan suap jual beli perkara di Mahkamah Agung. Status hukumnya telah diumumkan secara resmi pada 6 Juni 2023 lalu.

Namun, Hasbi Hasan tak ditahan meski telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Pantauan Kompas.com, Hasbi digelandang ke ruang konferensi pers di Gedung Juang KPK dengan tangan diborgol pukul 16.44 WIB, Rabu.

Baca juga: Kalah Praperadilan Lawan KPK, Kubu Hasbi Hasan: Kita Lihat Nanti di Pengadilan

Sepanjang jalan, kepala Hasbi Hasan hanya menunduk dan kedua matanya menatap sayu.

Adapun tim penyidik KPK memutuskan menahan Hasbi setelah memeriksanya sebagai tersangka untuk kedua kalinya pada hari Rabu ini.

KPK sebelumnya menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka dugaan suap bersama mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Hasbi diduga mengkondisikan hakim agung yang menyidangkan perkara kasasi dan peninjauan kembali (PK) debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan Ivan Dei Kusuma Sujanto.

Pengkondisian itu diduga dilakukan dengan sejumlah uang. KPK menyebut Heryanto mentransfer uang sebesar Rp 11,2 miliar ke rekening Dadan Tri.

Baca juga: KPK Duga Sekretaris MA Hasbi Hasan Ikut Nikmati Aliran Suap Hakim Agung Rp 11,2 M

Hasbi Hasan diketahui sebelumnya menggugat penetapan tersangka oleh KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sebab, Hasbi menilai, penetapan tersangka dirinya tidak melalui prosedur yang benar sesuai undang-undang.

Namun, Hakim Tunggal PN Jaksel Alimin Ribut Sujono menolak gugatan sekretaris Mahkamah Agung tersebut.

Alimin mengatakan, penetapan tersangka oleh KPK yang dinilai pemohon hanya didasari oleh keterangan dua orang terdakwa yang dimuat dalam surat dakwaan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA, tidak beralasan hukum.

Baca juga: Usai Kalah Praperadilan, Sekretaris MA Hasbi Hasan Datangi KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com