BANDUNG, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, ada upaya bawah tanah maupun atas tanah dalam pembebasan pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens yang disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Namun, Presiden enggan mengungkap detail upaya yang dilakukan pemerintah tersebut.
"Kita memang tidak mau berbicara banyak karena upaya-upaya kita tidak bisa kita sampaikan pada publik. Semua sudut, semua jurus kita gunakan," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Galeri Nyoman Nuarta, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (12/7/2023).
"Agar upaya yang kita lakukan betul-betul titik akhirnya menghasilkan sesuatu. Tapi tak bisa saya sampaikan upaya itu, ada upaya bawah tanah, ada upaya atas tanah," kata dia.
Baca juga: Soal Tebusan Rp 5 M untuk Bebaskan Pilot Susi Air, Jokowi: Semua Jurus Kita Gunakan
Kemudian, saat ditanya lebih lanjut mengenai perkembangan proses pembebasan pilot Philips, Presiden kembali menegaskan pemerintah tak bisa menyampaikan keterangan lebih.
"Tidak bisa saya sampaikan," kata Jokowi.
Pilot Philips Mark Methrtens disandera oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya sejak Februari 2023.
Baru-baru ini, pihak KKB disebut meminta uang tebusan sebesar Rp 5 miliar sebagai ganti pembebasan terhadap Philips.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, permintaan tebusan uang itu akan disanggupi lewat proses negosiasi.
Baca juga: Soal Tebusan Rp 5 M untuk Bebaskan Pilot Susi Air, Mahfud: Kalau Minta ke Saya, Saya Bilang Tidak
Benny mengatakan, pemerintah daerah sedang menyiapkan uang yang diminta Kogoya.
"Sebetulnya terkait hal itu Pemda sedang menyiapkan pembayaran uang petugas sejak awal pada saat adanya tuntutan kelompok Egianus Kogoya. Beberapa saat setelah penyanderaan muncul video pertama adanya tuntutan kepada pemerintah RI yaitu sejumlah uang, senjata, bahan makanan dan bahan medis," kata Benny, seperti dikutip dari Kompas TV, Minggu (2/6/2023).
"Waktu itu (permintaannya) sebesar Rp 5 miliar, nanti itu dalam proses negosiasi berapa yang akan bisa disanggupi. Namun sejak kita mencoba ruang komunikasi hingga saat ini KKB Egianus tidak pernah membuka negosiasi dengan kami," ujar dia.
Namun, tak ada penjelasan terkait pemda yang dimaksud.
Baca juga: Mempertanyakan Sikap Komnas HAM Dalam Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air
Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menilai, tidak ada yang salah dari langkah pemerintah menyanggupi uang tebusan Rp 5 miliar untuk membebaskan Philips.
Yudo berpendapat, pemenuhan uang tebusan itu merupakan upaya kemanusiaan demi keselamatan nyawa pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru itu maupun masyarakat di sekitar.