Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: 145 Rekening Terkait Al Zaytun Dibekukan, Mengarah ke Pencucian Uang

Kompas.com - 11/07/2023, 17:26 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, sebanyak 145 rekening yang berisi kegiatan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dan pimpinan Ponpes Panji Gumilang, telah dibekukan.

Mahfud mengatakan, pembekuan itu juga sudah dilaporkan kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Tentang tindak pidana pencucian uang, kami telah bekukan 145 dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK (Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan) mempunyai kaitan dengan ponpes atau kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji Gumilang,” kata Mahfud saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Panji Gumilang Lawan Anwar Abbas Digelar di PN Jakpus pada 26 Juli

Menurut Mahfud, dugaan dari PPATK rekening-rekening tersebut mengarah ke pencucian uang.

“Misalnya tindak pidana penggelapan, tindak pidana penipuan, tindak pidana pelanggaran yayasan. Tindak pidana penggunaan dana BOS (bantuan operasinal sekolah),” ujar Mahfud.

“Yang itu semua diletakkan dalam konteks pencucian uang dengan penggelapan, dengan penipuan, karena Undang-Undang Yayasan,” katanya lagi.

Sebelumnya, Mahfud mengungkap ada 256 rekening terkait Panji Gumilang dengan enam nama berbeda.

Kemudian, ada 33 rekening terkait dengan Ponpes Al Zaytun. Sehingga total menjadi 289 rekening.

Baca juga: Mahfud Sebut Panji Gumilang Punya 256 Rekening dengan 6 Nama Berbeda

PPATK diketahui menyatakan telah memblokir semua rekening terkait pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

“Semua (diblokir) yang kami analisis. Masih dalam proses semua ya,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi pada 6 Juli 2023.

Menurut Ivan, pemblokiran dilakukan dalam rangka proses melakukan analisis.

Namun, Ivan tidak mau merinci total rekening yang diblokir oleh PPATK tersebut.

Diketahui, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Laporan tersebut sudah naik tahap penyidikan.

Kemudian, dalam proses penyidikan, Bareskrim juga menemukan tindak pidana ujaran kebencian.

Kedua jeratan kasus terkait Panji Gumilang tersebut akan dijadikan dalam satu berkas perkara.

Baca juga: Blokir 256 Rekening Panji Gumilang, PPATK: Jumlahnya Masif dan Besar Sekali!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com