Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW-Trend Asia Sebut Polri Beli 868 Ribu Gas Air Mata Senilai Rp 1,1 Triliun pada 2013-2022

Kompas.com - 09/07/2023, 15:51 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Trend Asia menyebut Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membeli 868 ribu peluru gas air mata dengan nilai kontrak sekitar Rp 1.189.000.000.000 (Rp 1,189 triliun).

Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan, ratusan ribu peluru gas air mata itu dibeli dalam kurun waktu 2013 hingga 2022.

“Nilai kontraknya itu ada Rp 1,1 triliun uang yang digunakan untuk membeli lebih dari 886 ribu peluru (gas air mata),” kata Wana dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube ICW, Minggu (9/7/2023).

Baca juga: ICJR: Gas Air Mata Kedaluwarsa yang Digunakan dalam Tragedi Kanjuruhan Lebih Beracun

Selain amunisi gas air mata, Polri juga membeli 36 ribu unit pelontar gas air mata atau launcher dengan nilai kontrak Rp 657,4 miliar.

Tidak hanya itu, Polri juga membeli 17 drone pelontar gas air mata pada 2020-2021 dengan nilai kontrak Rp 65, 5 miliar dan biaya jasa pengiriman Rp 18,5 miliar.

Wana mengatakan, pembelian perlengkapan gas air mata berikut amunisinya selama beberapa tahun itu menarik diperhatikan.

Sebab, belakangan dalam sejumlah aksi demonstrasi polisi melakukan tindakan yang dinilai represif. Mereka membubarkan massa salah satunya dengan gas air mata.

“Gas air matanya kedaluwarsa, dan ini juga yang menjadi catatan penting juga sebenarnya bagaimana kemudian pengelolaan aset yang dilakukan kepolisian,” ujar Wana.

Baca juga: Imbau Anggotanya Tak Gunakan Gas Air Mata Saat Amankan Hari Buruh, Kapolda Metro: Tunggu Perintah dari Saya

Menurut Wana, berdasarkan data yang pihaknya himpun terdapat peningkatan pengadaan gas air mata pada 2017.

Menurutnya, sejak 2013-2016, pengadaan gas air mata hanya dilakukan satu hingga tiga kali per tahun. Namun, pada 2017, jumlah pengadaan itu meningkat hingga tiga sampai lima kali lipat per tahun.

Menurut Wana, pihaknya tidak mendapatkan jawaban argumentasi dan urgensi yang jelas dan dimiliki oleh Polri.

Namun, berdasarkan pemberitaan pada 2017 terdapat aksi penolakan hak angket DPR terhadap KPK dan penolakan warga Kendeng, Jawa Tengah terhadap pendirian penambangan batu kapur oleh pabrik semen.

Hal itu kemudian menjadi asumsi bagi penelitian pihaknya mengenai pengadaan gas air mata di tahun 2017.

“Kami tidak mendapatkan argumentasi yang jelas, urgensi yang jelas, mengenai tingginya pembelian gas air mata di 2017,” tutur Wana.

Baca juga: Firli Bahuri Tak Disidang Etik, ICW: Wajar Masyarakat Berasumsi Dewas KPK Lindungi Firli

Adapun penelitian ICW dan Trend Asia bersumber pada data terbuka yang diakses dari opentender.net, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), pemberitaan, hingga akta perusahaan.

Kompas.com telah menghubungi Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Namun, hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com