Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Anggap Persoalan Dito Ariotedjo yang Dikaitkan dengan Dugaan Korupsi BTS Sudah Selesai

Kompas.com - 05/07/2023, 16:50 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono menilai, permasalahan yang menyeret nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sekaligus politisi Golkar Dito Ariotedjo terkait kasus korupsi penyediaan infrastuktur BTS 4G telah selesai.

Pasalnya, Dito sudah diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (3/7/2023) lalu.

"Kan sudah selesai. Sudah di Kejaksaan, Kejaksaan sudah mengklarifikasi, tidak ada lagi tuduhan-tuduhan itu tidak benar," ujar Dave saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Pemeriksaan Menpora Dito Ariotedjo, Berawal dari Keterangan Tersangka hingga Tak Terkait Korupsi BTS 4G

"Yang menyatakan hal tersebut juga sudah menyangkal, jadi sudah tidak ada lagi," sambungnya.

Sebelumnya, Menpora Dito Ariotedjo berharap, klarifikasinya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) mampu membersihkan namanya dan kepercayaan yang telah diberikan Presiden Joko Widodo kepadanya.

Adapun klarifikasi tersebut berkaitan dengan dugaan aliran dana Rp 27 miliar kepada Dito dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Harap Klarifikasi Kejagung Mampu Bersihkan Namanya

"Saya harap dengan proses resmi ini nantinya bisa diproses secara resmi juga. Di mana ini nantinya bisa kembali untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan baik dari Bapak Presiden Jokowi maupun masyarakat yang sudah mendukung saya," kata Dito di Kejagung, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Dalam pemeriksaan itu, Dito diajukan 24 pertanyaan. Dito menyampaikan, ia ingin memberikan klarifikasi sejak lama kepada Kejagung, tepatnya setelah isu yang mencatut namanya mencuat sejak beberapa waktu lalu.

Namun, klarifikasinya terkendala cuti Hari Raya Idul Adha 1444 H dan serangkaian kunjungan kerja yang ia lakukan. Ia pun bersyukur Kejagung memanggilnya agar isu ini menjadi tidak sumir.

Baca juga: Soal Aliran Dana Rp 27 Miliar ke Dito Ariotedjo, Kejagung: Kalau Toh Benar, Itu di Luar Kasus BTS

"Alhamdulillah gayung bersambut, kejaksaan juga memanggil saya sebagai saksi. Dan kemarin waktu kasus ini mencuat kebetulan kami sedang kunker ke Berlin dalam rangka special olympic dan setelah kita balik, langsung tanggal cuti nasional yang sangat panjang," tutur Dito.

Terkait tuduhan menerima uang senilai Rp 27 miliar, ia tidak banyak berkomentar dan meminta Kejagung yang menjelaskan.

Namun, ia sempat membantah menerima uang yang disebut-sebut itu. Dito mengaku tidak tahu-menahu soal kasus korupsi BTS 4G hingga membawa-bawa namanya.

"Untuk materi detailnya, lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan. Tapi karena saya memiliki beban moral, saya diberikan amanah oleh Pak Presiden Jokowi sebagai Menpora dan saya juga memiliki keluarga di mana saya harus meluruskan ini," kata dia.

Baca juga: Bantahan Menpora Dito Ariotedjo soal Dugaan Terima Uang Puluhan Miliar di Kasus BTS Kominfo...

Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi menyebut, dugaan aliran dana kepada Dito tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi BTS 4G.

Kuntadi menyampaikan, konstruksi hukum kasus korupsi pengadaan BTS 4G sudah selesai.

Di luar kasus itu, ada kasus lain yang berkaitan erat dengan proses penyidikan dan aliran uang untuk mengendalikan penyidikan (perintangan penyidikan). Pihaknya akan membedakan kedua kasus ini.

Sejauh ini, Kejagung masih mendalami kasus yang diduga adanya perintangan penyidikan ini.

Baca juga: 2 Jam Diperiksa Kejagung, Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 24 Pertanyaan

Demikian juga soal apakah aliran uang juga berasal dari kasus korupsi dan benar atau tidaknya ada peristiwa tersebut.

"Terkait dengan materi pertanyaan tentu saja, tidak bisa kami sampaikan di sini. Namun yang jelas, peristiwa tersebut kalau toh benar adanya nanti, itu di luar tempus peristiwa pidana BTS. Jadi tolong dibedakan," kata Kuntadi di kesempatan yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com