JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022, Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mengatakan, kliennya tidak pernah menyebut nama Dito Ariotedjo sebagai pihak yang menerima uang dari perkara yang menjeratnya.
Hal itu disampaikan Maqdir Ismail menanggapi isu bahwa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu telah menerima uang puluhan miliar dari perkara yang menjerat Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
"Dalam keterangannya sebagai tersangka, dia (Irwan Hermawan) tidak menyebut nama, hanya dia sebut x, y, z yang nilainya cukup besar, salah satu di antaranya yang Rp 27 miliar," ujar Maqdir Ismail saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).
Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Bantah Dugaan Pernah Terima Uang dari Proyek BTS 4G
Maqdir Ismail menyampaikan, pemberian uang senilai Rp 27 miliar itu telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan dalam proses penyidikan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Namun demikian, ia mengaku tidak mengetahui bagaimana proses pemberian uang puluhan miliar tersebut dari Irwan Hermawan kepada pihak yang disebutkan dengan inisial tersebut.
"Ada di BAP, jadi saya tidak bisa mengatakan ada keterangan di dalam BAP Pak Irwan sebagai tersangka bahwa dia menyerahkan uang kepada Pak Dito, hanya ada disebut inisial x itu tadi," kata Maqdir Ismail.
"(Tujuan pemberiannya) yang kami lihat ketika itu dalam proses pengurusan perkara ketika masih proses penyelidikan, belum ada penyidikan sebagai tersangka. Jadi, ini yang saya terus terang tidak tahu, apa yang terjadi sehingga bisa terjadi seperti ini," ujar dia.
Dito Ariotedjo sendiri membantah dugaan bahwa dirinya pernah menerima uang dari salah seorang terdakwa kasus proyek BTS 4G di Kemenkominfo. Ia juga mengaku tidak mengenal Irwan Hermawan yang mengungkap soal dugaan aliran uang kepada dirinya.
"Ya yang pasti, kalau yang dari saya baca. Saya kan hari ini hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media. Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima (aliran uang)," ujar Dito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin pagi.
"Makanya saya, apa, juga senang bisa datang ke Kejaksaan Agung. Karena minggu lalu kan saya waktu itu dari Berlin kan, jadi belum sempat dan langsung long weekend cuti nasional. Jadi hari ini lah forum resmi dan momentum yang sangat baik buat semuanya," kata dia lagi.
Menurut Dito, ia akan hadir di Kejaksaan Agung (Kejagung) pukul 13.00 WIB.
Ia juga menegaskan akan memberikan keterangan agar informasi yang berkembang di publik tidak sumir.
Baca juga: Lapor ke Mensesneg Akan Diperiksa Kejagung, Menpora: Takut Ganggu Isu-isu Nasional
Saat disinggung apakah dirinya sudah melaporkan soal rencana pemeriksaan tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Dito menyatakan tidak ada laporan.
Sebab, menurutnya, apa yang dituduhkan kepadanya terjadi saat dirinya belum berstatus sebagai Menpora.
"Eggak, enggak. Itu kan urusannya, dituduhnya waktu saya bukan Menpora. Dan itu dan itu tuduhannya enggak apa-apa lah kita nanti akan memberikan keterangan dan klarifikasi," ujar dia.