Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Jam Diperiksa Kejagung, Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 24 Pertanyaan

Kompas.com - 03/07/2023, 17:27 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dicecar 24 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (3/7/2023).

Diketahui, Dito diperiksa sebagai saksi kasus korupsi penyediaan infrastruktur menara base transceiver station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Tahun 2020-2022.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, di kantor Kejagung, Jakarta Selatan.

"Yang bersangkutan kami periksa sejak jam 13.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB, dengan 24 pertanyaan. Semua pertanyaan dijawab dengan baik, transparan," kata Kuntadi dalam konferensi pers, Senin.

Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Bantah Dugaan Pernah Terima Uang dari Proyek BTS 4G

Kuntadi mengatakan, pemeriksaan ini merupakan yang pertama kali. Pemeriksaan dilakukan untuk mencari titik terang mengenai ada atau tidaknya aliran dana kasus korupsi BTS 4G yang diterima Dito Ariotedjo.

"Terkait dengan materi pertanyaan tentu saja, tidak bisa kami sampaikan di sini," ujar Kuntadi.

Sementara itu, Dito Ariotedjo mengungkapkan, klarifikasi telah diberikan kepada Kejagung dalam pemeriksaan berdurasi sekitar dua jam tersebut.

Dito mengaku, sejatinya ia ingin sekali memberikan klarifikasi secepatnya agar isu yang beredar tidak berlarut-larut.

Namun, klarifikasi baru bisa disampaikan hari ini karena baru saja pulang dari kunjungan kerja ke Berlin, Jerman, serta adanya cuti bersama dan Hari Raya Idul Adha 1444 H.

Baca juga: Naik Fortuner, Menpora Dito Ariotedjo Tiba di Kejagung

Politikus Partai Golkar ini merasa memiliki beban moral untuk memberikan klarifikasi secepatnya, mengingat ia telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai menteri.

"Ini terkait tuduhan saya menerima Rp 27 miliar, di mana tadi saya sudah saya sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan," kata Dito Ariotedjo di kesempatan yang sama.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Febrie Adriansyah mengatakan, Dito Ariotedjo akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kemenkominfo.

Dilansir pemberitaan Kompas.id, berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, pemanggilan Dito Ariotedjo tersebut diduga terkait dengan keterangan salah seorang tersangka, yakni Irwan Hermawan.

Baca juga: Periksa Menpora Dito Ariotedjo, Kejagung Dalami Aliran Uang Korupsi BTS 4G

Irwan menyebut dugaan adanya aliran uang dari proyek tersebut ke beberapa pihak, termasuk Dito Ariotedjo.

Menurut keterangan Irwan di berita acara pemeriksaan (BAP), terdapat aliran dana kepada Dito Ariotedjo antara November-Desember 2022, dengan total Rp 27 miliar.

Namun, DitoAriotedjo sudah membantah menerima aliran dana. Begitu pun menyatakan tidak mengetahui apapun soal kasus korupsi BTS 4G yang turut melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.

Ia mengaku siap untuk diperiksa agar informasi yang beredar dan menyeret namanya tidak sumir.

Kendati begitu, Dito tidak melaporkan rencana pemeriksaan oleh Kejagung ini kepada Presiden Jokowi. Sebab, kejadian yang menyangkut namanya terjadi ketika belum menjabat sebagai menteri.

Baca juga: Soal Dugaan Terima Uang Rp 27 Miliar Kasus BTS 4G, Menpora Dito Beri Klarifikasi ke Kejagung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com