JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo muncul dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2022.
Dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 8,32 triliun ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya telah menetapkan delapan orang tersangka. Enam dari delapan tersangka tersebut sudah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Keenam terdakwa itu, yakni Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kominfo, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020.
Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Bantah Dugaan Pernah Terima Uang dari Proyek BTS 4G
Lalu, Mukti Ali terdakwa dari pihak PT Huwaei Technology Investment, Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy, dan Johnny G Plate mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus politikus Partai Nasdem.
Belakangan, nama Dito Ariotedjo ikut terseret. Ia disebut-sebut turut menerima aliran dana hingga puluhan miliar rupiah dalam kasus ini.
Menurut kabar yang beredar, Dito menerima uang dari sosok Irwan Hermawan dalam proyek pengadaan menara BTS Kominfo. Namun demikian, kuasa hukum Irwan Hermawan membantah bahwa kliennya menyebut nama Dito dalam kasus ini.
Pengacara Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, mengatakan, kliennya hanya menyebut inisial pihak-pihak yang ikut menerima aliran dana.
"Dalam keterangannya sebagai tersangka, dia (Irwan Hermawan) tidak menyebut nama, hanya dia sebut X, Y, Z yang nilainya cukup besar, salah satu di antaranya yang Rp 27 miliar," ujar Maqdir Ismail saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).
Baca juga: Pengacara: Irwan Tak Sebut Nama Dito Ariotedjo Terima Uang, Hanya Ungkap Inisial
Menurut Maqdir, perihal pemberian uang senilai Rp 27 miliar itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan dalam proses penyidikan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Namun demikian, ia mengaku tak tahu menahu bagaimana uang puluhan miliar tersebut diberikan Irwan Hermawan ke pihak yang disebutkan inisialnya itu.
"Ada di BAP, jadi saya tidak bisa mengatakan ada keterangan di dalam BAP Pak Irwan sebagai tersangka bahwa dia menyerahkan uang kepada Pak Dito, hanya ada disebut inisial X itu tadi," kata Maqdir.
"(Tujuan pemberiannya) yang kami lihat ketika itu dalam proses pengurusan perkara ketika masih proses penyelidikan, belum ada penyidikan sebagai tersangka. Jadi, ini yang saya terus terang tidak tahu, apa yang terjadi sehingga bisa terjadi seperti ini," ujar dia.
Dito pun langsung membantah tudingan yang menyebutkan dirinya ikut menerima dana hingga puluhan miliar rupiah dalam kasus dugaan korupsi ini.
Baca juga: Periksa Menpora Dito Ariotedjo, Kejagung Dalami Aliran Uang Korupsi BTS 4G
Politikus Partai Golkar itu juga mengaku tak mengenal Irwan Hermawan yang disebut-sebut mengungkap ihwal dugaan aliran uang kepada dirinya.
"Ya yang pasti, kalau yang dari saya baca. Saya kan hari ini hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media. Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima (aliran uang)," ujar Dito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/7/2023).