Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantahan Menpora Dito Ariotedjo soal Dugaan Terima Uang Puluhan Miliar di Kasus BTS Kominfo...

Kompas.com - 03/07/2023, 18:30 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo muncul dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2022.

Dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 8,32 triliun ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya telah menetapkan delapan orang tersangka. Enam dari delapan tersangka tersebut sudah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Keenam terdakwa itu, yakni Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kominfo, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Bantah Dugaan Pernah Terima Uang dari Proyek BTS 4G

Lalu, Mukti Ali terdakwa dari pihak PT Huwaei Technology Investment, Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy, dan Johnny G Plate mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus politikus Partai Nasdem.

Belakangan, nama Dito Ariotedjo ikut terseret. Ia disebut-sebut turut menerima aliran dana hingga puluhan miliar rupiah dalam kasus ini.

Inisial

Menurut kabar yang beredar, Dito menerima uang dari sosok Irwan Hermawan dalam proyek pengadaan menara BTS Kominfo. Namun demikian, kuasa hukum Irwan Hermawan membantah bahwa kliennya menyebut nama Dito dalam kasus ini.

Pengacara Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, mengatakan, kliennya hanya menyebut inisial pihak-pihak yang ikut menerima aliran dana.

"Dalam keterangannya sebagai tersangka, dia (Irwan Hermawan) tidak menyebut nama, hanya dia sebut X, Y, Z yang nilainya cukup besar, salah satu di antaranya yang Rp 27 miliar," ujar Maqdir Ismail saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Pengacara: Irwan Tak Sebut Nama Dito Ariotedjo Terima Uang, Hanya Ungkap Inisial

Menurut Maqdir, perihal pemberian uang senilai Rp 27 miliar itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan dalam proses penyidikan di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Namun demikian, ia mengaku tak tahu menahu bagaimana uang puluhan miliar tersebut diberikan Irwan Hermawan ke pihak yang disebutkan inisialnya itu.

"Ada di BAP, jadi saya tidak bisa mengatakan ada keterangan di dalam BAP Pak Irwan sebagai tersangka bahwa dia menyerahkan uang kepada Pak Dito, hanya ada disebut inisial X itu tadi," kata Maqdir.

"(Tujuan pemberiannya) yang kami lihat ketika itu dalam proses pengurusan perkara ketika masih proses penyelidikan, belum ada penyidikan sebagai tersangka. Jadi, ini yang saya terus terang tidak tahu, apa yang terjadi sehingga bisa terjadi seperti ini," ujar dia.

Bantah

Dito pun langsung membantah tudingan yang menyebutkan dirinya ikut menerima dana hingga puluhan miliar rupiah dalam kasus dugaan korupsi ini.

Baca juga: Periksa Menpora Dito Ariotedjo, Kejagung Dalami Aliran Uang Korupsi BTS 4G

Politikus Partai Golkar itu juga mengaku tak mengenal Irwan Hermawan yang disebut-sebut mengungkap ihwal dugaan aliran uang kepada dirinya.

"Ya yang pasti, kalau yang dari saya baca. Saya kan hari ini hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media. Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima (aliran uang)," ujar Dito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Halaman:


Terkini Lainnya

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com