JAKARTA, KOMPAS.com - Pada 19 tahun lalu, tepatnya 5 Juli 2004, Indonesia mengukir sejarah untuk pertama kalinya menggelar pemilihan presiden (pilpres) secara langsung.
Pilpres tahun itu merupakan kali pertama bagi masyarakat dapat memilih presiden dan wakil presidennya secara langsung.
Pasalnya, pada periode-periode sebelumnya, presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR yang anggota-anggotanya sendiri dipilih melalui presiden.
Pilpres 2004 diawali dengan pemilihan legislatif untuk memilih anggota DPR, DPRD, dan DPD yang digelar pada 5 April.
Selanjutnya, pilpres putaran pertama diselenggarakan pada 5 Juli 2004. Ketika itu, ada lima pasangan calon (paslon) yang bertarung memperebutkan kursi RI1 dan RI2, yakni:
1. Wiranto dan Salahuddin Wahid;
2. Megawati Soekarnoputri dan Hasyim Muzadi;
3. Amien Rais dan Siswono Yudo Husodo;
4. Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla;
5. Hamzah Haz dan Agum Gumelar.
Jumlah pemilih pada pilpres putaran pertama mencapai 153.320.544 orang. Dari angka itu, yang menggunakan hak pilihnya sebesar 79,76 persen atau 122.293.844 orang.
Dari total suara yang masuk, yang dinyatakan sah sebanyak 97,84 persen atau 119.656.868 suara.
Baca juga: Prabowo 2 Kali Kalah di Pilpres, Gerindra Yakinkan PAN Kali Ini Bakal Menang
Dari lima kandidat capres dan cawapres, pasangan SBY-Jusuf Kalla mendapat suara terbanyak, disusul oleh pasangan Megawati-Hasyim Muzadi. Rinciannya yakni:
1. Wiranto dan Salahuddin Wahid: 26.286.788 suara atau 22,15 persen;
2. Megawati Soekarnoputri dan Hasyim Muzadi: 31.569.104 suara atau 26,61 persen;