Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Korupsi BTS 4G

Kompas.com - 03/07/2023, 19:06 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa delapan orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Pemeriksaan dilakukan melalui tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), pada hari ini, Senin (3/7/2023).

"Pada hari ini untuk perkara BTS kita periksa delapan orang termasuk Mas Dito (Menteri Pemuda dan Olahraga/Menpora)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung I Ketut Sumedana di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Soal Aliran Dana Rp 27 Miliar ke Dito Ariotedjo, Kejagung: Kalau Toh Benar, Itu di Luar Kasus BTS

Adapun kedelapan saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama tersangka berinisial YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP, dalam pusaran kasus korupsi BTS 4G.

Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara. Kedelapan orang dimaksud, yaitu MFM, AJ, DJI, EH, DAF, BN, dan FM selaku pegawai Bakti, serta Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.

Terkait Dito, pemeriksaan dilakukan karena diduga menerima uang Rp 27 miliar pada November-Desember 2022 berdasarkan keterangan salah seorang tersangka, yakni Irwan Hermawan.

Namun, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dugaan aliran dana kepada Dito Ariotedjo tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi BTS 4G.

Ia menyampaikan, kasus korupsi pengadaan menara BTS 4G berbeda konteks, kalaupun Dito benar-benar menerima uang tersebut.

"Terkait dengan materi pertanyaan tentu saja, tidak bisa kami sampaikan di sini. Namun yang jelas, peristiwa tersebut kalau toh benar adanya nanti, itu di luar tempus peristiwa pidana BTS. Jadi tolong dibedakan," kata Kuntadi di kesempatan yang sama.

Kuntadi menyampaikan, konstruksi hukum kasus korupsi pengadaan BTS 4G sudah selesai.

Di luar kasus itu, ada kasus lain yang berkaitan erat dengan proses penyidikan dan aliran uang untuk mengendalikan penyidikan (perintangan penyidikan). Ia mengaku masih terus mendalami kasus tersebut.

"Selanjutnya terinfo dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikan, ada upaya untuk memberikan sejumlah uang. Sehingga dari hal tersebut tampak jelas bahwa peristiwa ini tidak ada kaitannya dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1-5," jelasnya.

Baca juga: Bantahan Menpora Dito Ariotedjo soal Dugaan Terima Uang Puluhan Miliar di Kasus BTS Kominfo...

Sebelumnya diberitakan, Dito sempat membantah menerima aliran dana. Begitu pula menyatakan tidak mengetahui apapun soal kasus korupsi BTS 4G yang turut melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.

Ia mengaku siap untuk diperiksa agar informasi yang beredar dan menyeret namanya tidak sumir. Kendati begitu, Dito tidak melaporkan rencana pemeriksaan oleh Kejagung ini kepada Presiden Joko Widodo.

Sebab, kejadian yang menyangkut namanya terjadi ketika belum menjabat sebagai menteri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com