Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Berencana Panggil KPK Buntut Ada Pungli di Rutan

Kompas.com - 22/06/2023, 05:52 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III kemungkinan akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buntut adanya kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan). 

Pemanggilan itu akan dilakukan setelah DPR usai melaksanakan reses. Komisi III ingin meminta penjelasan KPK mengenai persoalan itu dan berbagai isu lainnya.

"Mungkin kita akan memanggil KPK setelah masa sidang ini. Karena kita akan melaksanakan reses tanggal 4 Juli," ujar Sahroni saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Tak Disidang Etik, ICW: Wajar Masyarakat Berasumsi Dewas KPK Lindungi Firli

"Setelahnya, mungkin kita akan panggil KPK terkait dengan problem yang terjadi belakangan ini," sambungnya.

Soal pungli ini, Bendahara Umum Partai Nasdem ini menduga bahwa hal itu bisa saja sudah terjadi sejak lama.

Oleh karenanya, ia mendesak pimpinan KPK mengevaluasi peristiwa tersebut, sehingga tak lagi terjadi ke depannya.

Baca juga: Ada Dugaan Pungli di Rutan, KPK Minta Maaf

"Saya yakin segera mungkin akan dilakukan rotasi dan seluruh dalam kegiatan rutan akan menjadi pengawasan yang sangat ketat nantinya," imbuh Sahroni.

KPK minta maaf

KPK meminta maaf kepada masyarakat atas dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.

Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak atau biasa dipanggil Yeye mengatakan, pihaknya akan berkomitmen menuntaskan perkara ini dengan transparan.

“Sekali lagi kami sampaikan permohonan maaf untuk masyarakat Indonesia atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di penjagaan dan perawatan Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK,” kata Yeye dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya telah membebaskan sementara para pegawai yang diduga terlibat dalam kasus pungli tersebut.

Baca juga: Usut Dugaan Pungli di Rutan, KPK Bentuk Tim Khusus

Tujuannya, mereka fokus pada proses penegakan etik, disiplin pegawai, dan hukum yang sedang berjalan.

Adapun pengelolaan Rutan, kata Ghufron, tidak hanya dilakukan pihak internal KPK yakni Kedeputian Penindakan dan Eksekusi serta Biro Umum.

"Juga pihak eksternal sebagai pengampu yaitu Ditjen Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM,” ujar dia.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul GhufronKOMPAS.com/Syakirun Ni'am Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron

Menurut Ghufron, dugaan pungli itu terkait penyelundupan uang dan alat komunikasi ke dalam rutan.

Untuk menyelundupkan uang, para tahanan juga harus membayar petugas. Begitupun saat menyelundupkan alat komunikasi.

"Ada duit masuk yang mestinya tidak boleh bawa duit tapi untuk memasukkan duit itu butuh duit,” ujar Ghufron.

“Atau tidak boleh berkomunikasi untuk kemudian butuh komunikasi alat komunikasi masuk itu butuh duit. Nah di sekitar itu pungutan liar terjadi,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com