Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Pengesahan RUU Kesehatan di Tengah Perlawanan 5 Organisasi Profesi

Kompas.com - 20/06/2023, 08:27 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terus berlanjut meski masih menuai pro dan kontra.

Terkini, keduanya sepakat untuk membawa RUU dengan metode omnibus law untuk masuk menuju pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (20/6/2023). Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja bersama pada Senin (19/6/2023).

Sejak awal termasuk pada sesi public hearing, terjadi perbedaan pendapat antara pemerintah dan sejumlah organisasi profesi. Pemerintah menilai ada beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan melalui RUU Kesehatan, termasuk penciptaan dokter spesialis.

Baca juga: Sejumlah Organisasi Profesi Ancam Mogok Kerja jika Pembahasan RUU Kesehatan Diteruskan

Menurut pemerintah, dominasi organisasi kesehatan menghambat pertumbuhan dokter spesialis karena mahalnya biaya pengurusan izin praktek. Padahal rasio dokter spesialis di Indonesia masih jauh di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization).

Rasio dokter spesialis di Indonesia hanya 0,12 per 1.000 penduduk, lebih rendah dibandingkan dengan median Asia Tenggara, 0,20 per 1.000 penduduk. Sementara itu, rasio dokter umum 0,62 dokter per 1.000 penduduk di Indonesia, lebih rendah dari standar WHO sebesar 1,0 per 1.000 penduduk.

Beberapa waktu belakangan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membantah organisasinya menghimpun dana besar dan mempersulit para dokter untuk membuat Surat Izin Praktek (SIP).

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Adib Khumaidi menjelaskan posisi organisasi profesi dalam pembahasan RUU Kesehatan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (19/6/2023). KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Adib Khumaidi menjelaskan posisi organisasi profesi dalam pembahasan RUU Kesehatan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (19/6/2023).

Bantahan ini disampaikan usai Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyebut biaya pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) dan/atau Surat Izin Praktek (SIP) mencapai Rp 6 juta untuk satu orang.

Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Adib Khumaidi menjelaskan, IDI hanya mengenakan iuran kepada anggota hanya Rp 30.000 per bulan. Selama 5 tahun, iuran yang dibayar oleh anggota mencapai Rp 1,8 juta.

Ada pula iuran perhimpunan dokter yang besarannya berbeda-beda di berbagai perhimpunan. Namun, rata-rata besaran iuran tersebut sekitar Rp 100.000 per bulan.

Baca juga: 5 Organisasi Profesi Bakal Ajukan Judicial Review jika RUU Kesehatan Disahkan

Selama lima tahun, iuran perhimpunan yang dibayar oleh dokter mencapai Rp 6 juta. Kemudian, terdapat pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) elektronik IDI sekitar Rp 30.000.

Lalu, biaya rekomendasi praktik yang disepakati Rp 100.000 per 5 tahun untuk satu SIP. Adapun untuk re-sertifikasi dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sebesar Rp 100.000. Biaya-biaya itu diperlukan untuk melakukan aktivitas dan upaya mendukung program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Terakhir, pemerintah melalui RUU Kesehatan bakal menerapkan STR berlaku seumur hidup dari yang semula diperpanjang 5 tahun sekali. Namun, STR tetap bisa saja dicabut bila melanggar hal-hal tertentu.

Selain soal STR/SIP, RUU Kesehatan juga mengatur soal aborsi, organisasi profesi, prioritas pencegahan promotif preventif, menjawab harga obat yang mahal, menangani pembiayaan kesehatan yang tidak efisien, dan masih banyak lagi.

Organisasi profesi melawan

Sejumlah organisasi profesi yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) melawan jika pembahasan RUU Kesehatan terus dilakukan.

Mereka akan mogok kerja jika pembahasan RUU Kesehatan terus dilanjutkan di pembahasan tingkat II. Sebelumnya, para organisasi profesi ini memang meminta pemerintah dan DPR RI untuk menyetop pembahasan hingga melangsungkan demo di depan Gedung DPR RI pada Senin (5/6/2023).

Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Kesehatan Disahkan dalam Rapat Paripurna

Halaman:


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com