Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Dakwaan Rp 46,8 Miliar dari Jaksa KPK Langsung Dilawan Lukas Enembe...

Kompas.com - 20/06/2023, 07:35 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski sempat mengalami penundaan, pembacaan surat dakwaan terhadap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe akhirnya rampung dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/6/2023).

Pembacaan dakwaan yang sedianya dilaksanakan sepekan sebelumnya, Senin (12/6/2023) urung dilakukan lantaran Lukas Enembe selaku terdakwa mengeluhkan kondisi kesehatannya dan mengaku tidak dapat mengikuti jalannya sidang tersebut.

Setelah ditunda, Gubernur nonaktif Papua itu datang secara langsung ke ruang sidang Prof Muhammad Hatta Ali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin pagi.

Baca juga: Bandingkan dengan Novel Baswedan, Lukas Enembe: Kenapa Saya Dianaktirikan?

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Lukas Enembe yang tiba pada pukul 09.44 WIB itu tampak memakai polo shirt dan tidak mengenakan alas kaki. Sandal Lukas Enembe dibawakan oleh petugas kemanan yang mengawalnya masuk ke ruang sidang.

“Saudara jelas mendengar suara kami,” tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh ketika Lukas Enembe duduk di kursi terdakwa.

“Dengar,” jawab Lukas Enembe

“Saudara sehat?” timpal Hakim Rianto.

“Masih sakit,” kata Gubernur Papua itu.

Atas pernyataan itu, Ketua Majelis Hakim lantas meminta Jaksa KPK untuk memperlihatkan rekam medis Lukas Enembe. Setelah dibaca hasil rekam medis, kesimpulan tim dokter Rumah Tahanan (Rutan) KPK adalah Gubernur nonaktif Papua itu siap menjalani sidang tersebut.

Protes

Pembacaan dakwaan beberapa kali sempat terhenti lantaran adanya protes dari tim penasihat hukum maupun Lukas Enembe selaku terdakwa.

Dalam perkara ini, Gubernur nonaktif Papua itu didakwa telah menerima suap dengan total Rp 45,8 miliar dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Menurut Jaksa KPK, uang puluhan miliar itu diterima Lukas Enembe bersama dengan mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Papua, Kael Kambuaya dan eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman.

Baca juga: Bacakan Eksepsi, Lukas Enembe: Saya Difitnah, Dizalimi, dan Dimiskinkan

Namun, ketika Jaksa Komisi Antirasuah itu membacakan total penerimaan suap sebesar Rp 45,8 miliar atas perkara yang menjeratnya, Lukas Enembe tiba-tiba emosi.

"Menerima hadiah yang keseluruhannya Rp 45.843.485.350,00," papar Jaksa KPK.

Setelah mendengar hal ini, Lukas Enembe geram. Ia menilai pernyataan Jaksa KPK tidak benar.

Halaman:


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com