Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Kesehatan Dikhawatirkan Tak Dapat Perhatian Penuh karena Kesibukan Pemilu 2024

Kompas.com - 08/06/2023, 22:45 WIB
Miska Ithra Syahirah,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Hukum Jentera (STHJ) Bivitri Susanti mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law sebaiknya dibongkar dan tidak perlu disegerakan untuk disahkan.

Sebab, katanya, saat ini Indonesia sedang menuju masa pergantian pemerintahan sehingga fokus perhatian pemerintah tentu akan tertuju pada pemilu 2024.

"Menurut saya dalam konteks kita yang sudah sangat mendekati pergantian pemerintahan, lebih baik ditunda saja dulu, dibongkar dulu RUU Kesehatan ini," ujar Bivitri saat konferensi pers daring pada Kamis (8/6/2023).

Bivitri mengatakan, dengan teralihnya fokus pemerintah pada kampanye, dikhawatirkan undang-undang yang dihasilkan pada masa-masa ini cenderung tidak mendapatkan perhatian yang cukup.

Baca juga: Polemik RUU Kesehatan: Didemo Ribuan Tenaga Kesehatan dan Pembelaan Pemerintah

"Artinya stakeholder-nya pun sangat mungkin tidak mendapatkan kesempatan yang baik untuk berpartisipasi," katanya.

Banyaknya pihak yang terkait dan yang akan terdampak dari pengesahan RUU Kesehatan, menurutnya, perlu kehati-hatian dalam menyusun RUU ini.

"Bongkar lagi bagian mana yang harus diperhatikan segala aspek hukumnya, mulai dari putusan MK, undang-undang terkait, lalu baca implikasinya," ujarnya.

Lebih lanjut, meskipun telah mengadakan banyak rapat dengar pendapat, katanya, DPR dan pemerintah juga perlu mempertimbangkan dengan matang apa saja pasal yang perlu ditambahkan dan dicabut dengan partisipasi yang aktif dari masyarakat.

Apalagi, saat ini pengesahan RUU Kesehatan penuh dengan kontroversi dan jauh dari kata partisipatif.

Baca juga: RUU Kesehatan Diharapkan Atur Pelayanan Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

"Jangan terburu-buru, tunda saja untuk perubahan yang lebih sustainable untuk sistem pelayanan kesehatan kita," katanya.

Saat ini, RUU Kesehatan direncanakan akan segera disahkan oleh DPR dan Pemerintah Pusat.

Meskipun begitu, belum lama ini sebanyak lima organisasi profesi kesehatan menggelar aksi demonstrasi menolak pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law.

Unjuk rasa tersebut digelar di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023).

Adapun lima organisasi yang berdemo yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com