JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pebmberantasan Korupsi (KPK) mengundang Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo hari ini, Jumat (16/6/2023).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan,Syahrul akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Kementan yang tengah diselidiki KPK.
“Mengundang Menteri Pertanian untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar jam 09.30,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: Jokowi Respons Penanganan Dugaan Korupsi di Kementan yang Dikaitkan dengan Politik
Ali mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi di Kementan berawal dari laporan masyarakat yang diterima bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas).
Aduan tersebut kemudian melalui proses panjang mulai permintaan klarifikasi, verifikasi, telaah, dan lainnya.
Klarifikasi tidak hanya diminta dari pihak pelapor. KPK juga meminta informasi dari pihak-pihak lain. Selanjutnya, bagian Dumas juga melakukan analisis.
Baca juga: Firli Bahuri soal Dugaan Korupsi di Kementan: Nanti Kita Akan Ungkap Semua
“Kemudian perlu ditindaklanjuti dan dilimpahkan pada proses penundaan melalui penyelidikan,” ujar Ali.
Ali mengatakan, jika dalam proses penyelidikan ini KPK menemukan peristiwa pidana dugaan korupsi dan pihak yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum, maka KPK akan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
Ia memastikan, perkara yang naik ke tahap penyidikan pasti berdasar pada kecukupan alat bukti dan nantinya akan dipertanggungjawabkan di muka sidang.
“Nantinya dihadapan proses persidangan secara terbuka yang masyarakat bisa melihatnya secara langsung,” ujar Ali.
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Meski demikian, lembaga antirasuah belum mengungkap obyek penyelidikan tersebut.
KPK tidak bisa mengungkapkan lebih lanjut informasi mengenai kasus di Kementan karena dikhawatirkan akan membahayakan penyelidikan.
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi di Kementan, KPK: Kami Miliki Calon Barang Bukti
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari puluhan orang termasuk aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat di Kementan.
KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti,” kata Ali.
KPK kemudian menjadwalkan permintaan keterangan dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo besok, Jumat (16/5/2023).
Baca juga: Dugaan Korups Kementan, Syahrul Yasin Limpo Dijadwalkan Hadir Besok
“Iya segera diundang untuk permintaan keterangan,” tutur Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.