JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengantongi keterangan yang menjadi “calon” barang bukti dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Lembaga antirasuah itu tengah menyelidiki dugaan korupsi di kementerian yang dipimpin Syahrul Yasin Limpo.
“KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: Soal Dugaan Korupsi di Kementan, KPK Minta Keterangan Pejabat Kementerian dan ASN
Ali mengatakan, sejak penyelidikan dimulai pada awal Januari, pihaknya telah memanggil puluhan orang untuk dimintai keterangan.
Beberapa dari mereka merupakan pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian dan aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Ali, KPK akan menentukan sikap setelah semua orang yang dipanggil datang dan memberikan keterangan mereka.
“Setelah para pihak yang diundang itu seluruhnya hadir dan cukup kami dapat ambil kesimpulan beberapa Hal pada proses-proses penyelidikan,” kata Ali.
Juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut meminta pihak-pihak tertentu menghentikan penyebaran narasi yang menyebut pengusutan dugaan korupsi di Kementan politis hingga kriminalisasi.
Baca juga: KPK Bidik Dugaan Korupsi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo Dipanggil Jumat
Sebab, kata Ali, penyelidikan di Kementan berawal dari laporan warga dan telah diproses pada bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas).
Setelah melalui prosedur yang berlaku di bagian Dumas KPK, aduan tersebut kemudian naik ke tahap penyelidikan.
“Kami ingin sampaikan stop narasi itu, stop asumsi itu karena kami pastikan yang KPK lakukan adalah berdasarkan kecukupan alat bukti,” tutur Ali.
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Meski demikian, lembaga antirasuah belum mengungkap obyek penyelidikan tersebut.
KPK tidak bisa mengungkapkan lebih lanjut informasi mengenai kasus di Kementan karena dikhawatirkan akan membahayakan penyelidikan.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," kata Ali kemarin.
Baca juga: KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi di Kementan Sudah sejak Awal 2023
KPK kemudian menjadwalkan permintaan keterangan dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo besok, Jumat (16/5/2023).
“Iya segera diundang untuk permintaan keterangan,” tutur Ali.
Kompas.com telah menghubungi Syahrul, baik melalui WhatsApp maupun panggilan seluler. Namun, hingga berita ini ditulis ia belum merespons.
Begitupun Humas Kementan belum menanggapi Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.