Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Dugaan Korupsi di Kementan, KPK: Kami Miliki Calon Barang Bukti

Kompas.com - 15/06/2023, 16:33 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengantongi keterangan yang menjadi “calon” barang bukti dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Lembaga antirasuah itu tengah menyelidiki dugaan korupsi di kementerian yang dipimpin Syahrul Yasin Limpo.

“KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Soal Dugaan Korupsi di Kementan, KPK Minta Keterangan Pejabat Kementerian dan ASN

Ali mengatakan, sejak penyelidikan dimulai pada awal Januari, pihaknya telah memanggil puluhan orang untuk dimintai keterangan.

Beberapa dari mereka merupakan pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian dan aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Ali, KPK akan menentukan sikap setelah semua orang yang dipanggil datang dan memberikan keterangan mereka.

“Setelah para pihak yang diundang itu seluruhnya hadir dan cukup kami dapat ambil kesimpulan beberapa Hal pada proses-proses penyelidikan,” kata Ali.

Juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut meminta pihak-pihak tertentu menghentikan penyebaran narasi yang menyebut pengusutan dugaan korupsi di Kementan politis hingga kriminalisasi.

Baca juga: KPK Bidik Dugaan Korupsi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo Dipanggil Jumat

Sebab, kata Ali, penyelidikan di Kementan berawal dari laporan warga dan telah diproses pada bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas).

Setelah melalui prosedur yang berlaku di bagian Dumas KPK, aduan tersebut kemudian naik ke tahap penyelidikan.

“Kami ingin sampaikan stop narasi itu, stop asumsi itu karena kami pastikan yang KPK lakukan adalah berdasarkan kecukupan alat bukti,” tutur Ali.

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Meski demikian, lembaga antirasuah belum mengungkap obyek penyelidikan tersebut.

KPK tidak bisa mengungkapkan lebih lanjut informasi mengenai kasus di Kementan karena dikhawatirkan akan membahayakan penyelidikan.

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," kata Ali kemarin.

Baca juga: KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi di Kementan Sudah sejak Awal 2023

KPK kemudian menjadwalkan permintaan keterangan dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo besok, Jumat (16/5/2023).

“Iya segera diundang untuk permintaan keterangan,” tutur Ali.

Kompas.com telah menghubungi Syahrul, baik melalui WhatsApp maupun panggilan seluler. Namun, hingga berita ini ditulis ia belum merespons.

Begitupun Humas Kementan belum menanggapi Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com