JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan akan mengungkap kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) jika waktunya dinilai sudah tepat.
Pernyataan ini disampaikan Firli saat dikonfirmasi apakah betul dugaan korupsi di kementerian yang dipimpin Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan “saweran” dari bawahannya.
“Nanti kita akan ungkap semua, ya. Pada saatnya kita sampaikan,” kata Firli Bahuri saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Firli kemudian meminta masyarakat mengikuti perkembangan proses hukum yang saat ini sedang bergulir di KPK.
Baca juga: KPK Bidik Dugaan Korupsi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo Dipanggil Jumat
Namun, Firli membantah proses hukum tersebut bermuatan unsur politis. Ia tegaskan bahwa prosesnya tidak dipengaruhi oleh kekuasaan mana pun.
“Dengan kekuasaan saja tidak berpengaruh, apalagi isu dan fitnah,” ujar Firli.
Firli mengklaim, KPK bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
Ia juga memastikan, lembaga antirasuah bekerja sesuai pelaksanaan tugas pokok di KPK.
“Apa yang didalami KPK, apa yang terjadi di KPK itu sepenuhnya adalah proses hukum, tidak ada proses lain,” kata Firli.
Baca juga: KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi di Kementan Sudah sejak Awal 2023
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Meski demikian, lembaga antirasuah belum mengungkap obyek penyelidikan tersebut.
KPK berdalih tidak bisa mengungkapkan lebih lanjut informasi mengenai kasus di Kementan karena dikhawatirkan akan membahayakan penyelidikan.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari puluhan orang termasuk aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat di Kementan.
"KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti,” kata Ali.
KPK kemudian menjadwalkan permintaan keterangan dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada, Jumat (16/5/2023) besok.
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi di Kementan, KPK: Kami Miliki Calon Barang Bukti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.