Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Andhi Pramono Beli Rumah Puluhan Miliar Rupiah di Pejaten, Jaksel

Kompas.com - 14/06/2023, 10:44 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono membeli rumah senilai puluhan miliar rupiah di daerah Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel).

Ali menambahkan, sebelum membeli rumah mewah itu, Andhi diduga melakukan transaksi valuta asing (valas). Transaksi valas itu dilakukan kepada dua orang saksi dari pihak swasta yakni July Hira dari PT Berkah langgeng Abadi dan Melyana Jap.

“(Saksi menjelaskan) dugaan pembelian valas untuk pembayaran atas pembelian rumah di Pejaten dengan harga puluhan miliar oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka (Andhi Pramono),” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: KPK Telusuri Kemungkinan Andhi Pramono Gunakan Rekening Selain Milik Ibu Mertuanya

Dia mengatakan, sumber uang valuta asing yang ditukar itu diduga bersumber dari rekening bank tabungan dollar atas nama istri Andhi Pramono.

Adapun keterangan lebih lanjut dari dua saksi itu telah tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan akan diungkap di persidangan.

“Sumber uang di duga dari rekening bank tabungan dollar atas nama istri tersangka,” tutur Ali.

Sebelumnya, Ali juga mengungkapkan bahwa Andhi Pramono diduga menukar uang valuta asing (valas) ke pecahan rupiah dan digunakan untuk membeli rumah.

KPK telah mendalami materi tersebut kepada empat orang saksi, termasuk pimpinan money changer.

"Para saksi didalami terkait pengetahuannya atas dugaan pembelian aset rumah oleh tersangka perkara ini dengan cara tukar valas milik tersangka dan kemudian membayar dalam bentuk rupiah," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: KPK Tetapkan Andhi Pramono sebagai Tersangka TPPU

Adapun Andhi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

KPK menemukan indikasi unsur kesengajaan Andhi menyembunyikan aset kekayaan yang diduga bersumber dari korupsi.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Ketua KPk Firli Bahuri menyebut Andhi Pramono melakukan transaksi mencurigakan sebesar Rp 60 miliar.

Padahal, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi sebesar Rp 13,7 miliar pada 2021.

"Pertama adalah AP, nilai transaksi Rp 60 miliar, sudah tersangka," kata Firli dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (7/6/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com