Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telusuri Kemungkinan Andhi Pramono Gunakan Rekening Selain Milik Ibu Mertuanya

Kompas.com - 12/06/2023, 21:07 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTAKOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri kemungkinan mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono menggunakan rekening selain milik mertuanya untuk menyamarkan aset diduga hasil korupsi.

Andhi sebelumnya disebut menggunakan rekening ibu mertuanya yang bernama Kamariah untuk melakukan transaksi keuangan.

Ali mengatakan, tim penyidik masih terus bekerja menelusuri aset Andhi yang diduga berasal dari korupsi, dan mengklarifikasi ke sejumlah pihak.

“Termasuk penggunaan rekening-rekening itu apakah hanya melalui ibu mertuanya saja atau ada pihak lain,” ujar Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (12/6/2023).

Baca juga: KPK Geledah Rumah di Kelapa Gading, Jakut, Terkait Andhi Pramono

Meski demikian, sampai saat ini, Ali enggan menjelaskan rekening-rekening lain yang diduga menjadi nominee Andhi.

Nominee merupakan modus yang kerap digunakan para pelaku dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mengaburkan asal usul kekayaan hasil kejahatan.

“Nah apakah ada keterlibatan dari pihak lain pasti KPK akan telusuri lebih jauh ke sana,” tutur Ali.

Juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut juga masih belum menyebut nilai transaksi Andhi pada rekening mertuanya. Menurutnya, saat ini penyidikan masih berlangsung.

Baca juga: Akal-akalan Andhi Pramono Sembunyikan Harta Berlimpah: Manfaatkan Mertua, Tutupi Transaksi Rp 60 M

“Apalagi saat ini kan penyidikan masih berjalan kami belum umumkan secara resmi termasuk konstruksi perkaranya,” kata Ali.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan status hukum baru Andhi Pramono. Setelah disangka dengan pasal suap, ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU.

Menurut Ali, dalam proses penyidikan gratifikasi Andhi, tim penyidik menemukan indikasi kesengajaan Andhi menyembunyikan aset kekayaannya yang diduga berasal dari korupsi.

“Saat ini tim penyidik KPK telah kembali menetapkan pejabat dimaksud (Andhi Pramono) sebagai tersangka TPPU,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (12/6/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com