Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Firli soal 16 Pelaku Pencucian Uang Diusut KPK Disebut Pencitraan dan Tak Sesuai Realita

Kompas.com - 09/06/2023, 23:41 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang mengklaim telah menetapkan 16 tersangka sebagai tindak lanjut data Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai pencitraan.

Adapun, klaim Firli tersebut sebelumnya disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (7/6/2023).

Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute, M. Praswad Nugraha mengatakan, dari 16 nama yang dipaparkan Firli, 15 di antaranya sudah ditangani sebelumnya dan bukan berdasar pada data Satgas TPPU.

Adapun, IM 57+ Institute merupakan perkumpulan mantan pegawai KPK yang dipecat pada era Firli karena dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca juga: KPK Proses 16 Tersangka dari Laporan Satgas TPPU, Firli: Kami Tidak Banyak Bicara

“Firli Bahuri telah mencampuradukkan antara perkara yang telah ditangani sebelumnya dengan menggunakan momentum pembentukan Satgas TPPU untuk mencitrakan seolah KPK telah bekerja,” kata Praswad dalam keterangannya, Jumat (9/6/2023).

Praswad mengatakan, penyidikan sebagian nama-nama koruptor yang dipamerkan Firli sudah dimulai sejak sebelum purnawirawan jenderal polisi itu menjabat.

Tidak hanya itu, Praswad menyoroti salah satu kasus yang dianggap "masuk angin" atau menjadi bentuk kemunduran KPK dalam mengembangkan perkara tersebut pada periode jabatan Firli.

“Seperti kasus terkait Jhonlin Baratama yang bocor pada saat akan dilakukan penggeledahan,” ujar Praswad.

Baca juga: Andhi Pramono Diduga Punya Transaksi Mencurigakan Capai Rp 60 Miliar, padahal Kekayaannya Rp 13,7 Miliar

Menurut Praswad, tindakan Firli mencampuradukkan data penanganan perkara itu bisa berbahaya. Sebab, tindakanya berpotensi mengaburkan esensi penanganan kasus yang harus segera ditangani.

"Bahkan, beberapa orang dalam daftar tersebut tidak berkaitan langsung dengan skandal yang melibatkan pejabat Kementerian Keuangan,” tutur dia.

Adapun, 15 tersangka yang diklaim Firli Bahuri adalah suap Bank Jabar-Banten yang menjerat mantan Kepala Kantor Pemeriksaan Oajak Bandung I. Penyidikan kasus itu dimulai pada Januari 2010 silam.

Selanjutnya, kasus dugaan tindak pidana pengadaan enam unit Kapal Patroli Cepat pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Tahun Anggaran 2013-2015.

Baca juga: Firli Sebut 211 Pegawai KPK Akan Pindah ke IKN

Perkara Itu menjerat Pejabat Pembuat Komitmen Ditjen Bea dan Cukai, Istadi Prahastanto dan Heru Sumarwanto.

Namun, tidak seperti yang diklaim Firli, kasus itu masih berada di tahap penyidikan. Padahal, penyidikan sudah dimulai pada April 2019.

“Dalam proses penyidikan,” kata Praswad.

Halaman:


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com